Official Announcement: KPK periksa dua klebun dan tiga saksi lain usut pembentukan pokmas
Pemeriksaan Klebun dan Saksi oleh KPK Mengusut Pembentukan Pokmas
Pada hari Kamis, 16 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, serta tiga saksi tambahan. Saksi-saksi tersebut meliputi seorang perempuan yang berperan sebagai ibu rumah tangga dan dua individu dari sektor swasta. Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap proses pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) yang diduga terkait korupsi dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim selama periode anggaran 2019–2022.
“Secara umum, pemeriksaan para saksi berkaitan dengan proses pembentukan pokmas,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam wawancara dengan jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, kelima saksi yang diperiksa juga terlibat dalam pencairan dana pokmas serta penggunaan imbalan yang diduga diberikan untuk mempercepat penerimaan dana hibah. Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. Pengembangan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yang menargetkan Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Perubahan Status Tersangka
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengenalkan 21 nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap satu dari mereka dihentikan karena Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS) telah wafat. Dengan demikian, jumlah tersangka yang masih aktif kini berjumlah 20 orang.
Daftar Tersangka yang Diperiksa
KPK mengidentifikasi 20 tersangka berdasarkan peran mereka dalam kasus dana hibah:
- Kategori A: Tiga orang yang diduga menerima suap.
- 1. Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024.
- 2. Achmad Iskandar (AI), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024.
- 3. Bagus Wahyudiono (BGS), staf Anwar Sadad.
- Kategori B: Tujuh belas orang yang diduga memberi suap.
- 1. Mahfud (MHD), anggota DPRD Jatim 2019–2024.
- 2. Fauzan Adima (FA), Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024.
- 3. Jon Junaidi (JJ), Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024.
- 4. Ahmad Heriyadi (AH), pihak swasta dari Sampang.
- 5. Ahmad Affandy (AA), pihak swasta dari Sampang.
- 6. Abdul Motollib (AM), pihak swasta dari Sampang.
- 7. Moch. Mahrus (MM), pihak swasta dari Probolinggo atau anggota DPRD Jatim 2024–2029.
- 8. A. Royan (AR), pihak swasta dari Tulungagung.
- 9. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung.
- 10. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa Tulungagung.
- 11. Ra Wahid Ruslan (RWR), pihak swasta dari Bangkalan.
- 12. Mashudi (MS), pihak swasta dari Bangkalan.
- 13. M. Fathullah (MF), pihak swasta dari Pasuruan.
- 14. Achmad Yahya (AY), pihak swasta dari Pasuruan.
- 15. Ahmad Jailani (AJ), pihak swasta dari Sumenep.
- 16. Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Gresik atau anggota DPRD Jatim 2024–2029.
- 17. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Blitar.