Special Plan: TNI gagalkan penjualan pupuk bersubsidi dari Sumbar ke Riau
TNI Gagalkan Penjualan Pupuk Bersubsidi dari Sumbar ke Riau
Kawasan Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi tempat keberhasilan operasi TNI yang menghentikan upaya penjualan pupuk bersubsidi ke luar daerah. Tiga individu terlibat dalam aktivitas tersebut ditangkap oleh anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam.
“Pupuk bersubsidi tersebut rencananya dijual ke Provinsi Riau,” ungkap Komandan Distrik Militer Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, pada hari Sabtu (18/4).
Kasus ini dimulai setelah aduan dari masyarakat yang mengarah ke penyelidikan lebih lanjut. Saat operasi dilakukan, para pelaku awalnya menyebut membawa beras dalam dua unit minibus L300. Namun, setelah pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Dari empat orang yang terlibat, satu berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya serta kendaraan mereka diamankan ke Makodim 0304/Agam di Bukittinggi. Ketiga pelaku yang ditahan masing-masing berinisial I, F, dan A. Menurut keterangan sementara, mereka membeli pupuk bersubsidi dari kios di Kabupaten Pasaman dengan harga sekitar Rp170 ribu per karung, lalu berniat menjualnya di luar daerah dengan nilai sekitar Rp360 ribu.
Kodim 0304/Agam akan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Slamet juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran di wilayah setempat. Ia mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas yang merugikan atau mengganggu program pemerintah kepada aparat terdekat.