Latest Program: Kemendikdasmen pastikan penjaringan data guru belum tersertifikasi
Kemendikdasmen Pastikan Penjaringan Data Guru Belum Tersertifikasi
Jakarta – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen telah meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan memastikan semua guru yang memenuhi syarat namun belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal dan diberikan kesempatan mengikuti PPG.
Target Program dan Proses Pendaftaran
Menurut Nunuk, masih ada sejumlah guru aktif yang belum mengikuti seleksi administrasi hingga tahun 2025. “Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang mengajar sampai 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti PPG,” tutur Nunuk dalam wawancara di Jakarta, Rabu.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang mengajar sampai 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu.
Program ini menargetkan guru yang telah memiliki gelar akademik S1 atau D4, aktif mengajar selama tahun 2023/2024, dan belum memperoleh sertifikat pendidik. Guru yang memenuhi kriteria dapat memeriksa data mereka melalui laman info GTK dan SIMPKB PPG. Setelah itu, mereka akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Ditjen GTK mewajibkan guru untuk melakukan pemutakhiran dan validasi data ijazah melalui laman info GTK, atau mengonfirmasi keikutsertaan dalam PPG melalui SIMPKB PPG. Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi: berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang menyatakan berminat akan melalui proses pendaftaran seleksi administrasi di aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun peserta. Untuk memastikan keikutsertaan calon peserta, Nunuk menekankan peran dinas pendidikan dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum mengirimkan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat.
Langkah Strategis untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Nunuk menjelaskan bahwa penjaringan data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru. “Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” tambahnya.
Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu ditentukan akan otomatis tidak termasuk dalam program. Kemendikdasmen juga mengimbau dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan inisiatif ini kepada guru di wilayah masing-masing.