New Policy: UI-KemenPPPA sepakat penanganan kasus FHUI beri perlindungan korban
UI-KemenPPPA sepakat penanganan kasus FHUI beri perlindungan korban
Depok, Kamis
Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, mengungkapkan kerja sama antara institusi pendidikan tersebut dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memastikan proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa FHUI berlangsung transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab utama kejadian tersebut, sehingga bisa dihasilkan metode pencegahan yang lebih efektif.
“Dari hasil kajian holistik, kita bisa merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi insiden serupa di masa depan,” kata Heri Hermansyah.
Kampus juga dimanfaatkan sebagai pusat keahlian akademik, khususnya melalui program studi gender yang memiliki cakupan lintas disiplin ilmu. Heri menjelaskan bahwa selain itu, UI memiliki sumber daya untuk menganalisis masalah secara komprehensif serta mengembangkan strategi perlindungan korban yang lebih baik.