Special Plan: Peneliti: Perlu komitmen kolektif putus kekerasan seksual di kampus
Peneliti: Komitmen Bersama Jadi Kunci Putus Kekerasan Seksual di Kampus
Jakarta – Dalam upaya memutus kekerasan seksual di lingkungan kampus, peneliti bidang sosial dari Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menekankan pentingnya kesepakatan bersama dari berbagai pihak. Ia mengungkapkan bahwa peningkatan kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang April 2026 memerlukan respons kolektif yang tegas. Tanpa kebijakan konkret, upaya menciptakan ruang aman serta penerapan regulasi terkait kekerasan seksual bisa hanya jadi isu formal.
“Komitmen bersama adalah langkah kunci untuk mengakhiri rantai kekerasan ini. Jika tidak ada, ruang aman dan regulasi yang dibuat hanya akan menjadi angan-angan,” ujar Natasya, Jumat.
Menurut Natasya, pemerintah dan lembaga pendidikan harus menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan seksual, serta memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dijalankan secara efektif. Ia juga menyebut perlunya pendekatan korban dalam sistem penanganan kasus, agar keadilan bisa tercapai.
Di sisi lain, peneliti menyoroti pentingnya pembentukan sistem pencegahan kekerasan seksual yang kuat di kampus. Hal ini meliputi mekanisme pelaporan yang nyaman, deteksi dini, serta penyiapan layanan hukum dan psikologis bagi korban. Dalam konstruksi rape culture, katanya, kebiasaan seperti lelucon seksis menjadi fondasi untuk kekerasan lebih serius, seperti pemerkosaan atau pembunuhan.
Dengan merujuk laporan tahunan Komnas Perempuan 2025, Natasya juga mengkritik adanya kekerasan seksual berulang di kampus yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Namun, kasus tersebut tidak ditangani secara tuntas, sehingga menciptakan situasi impunitas. Hal ini membuat pelaku tidak merasa takut, sementara korban semakin enggan melaporkan.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi keamanan di lingkungan kampus dan mengganggu proses belajar mengajar. Terlebih, dinamika kekuasaan dalam institusi pendidikan memperumit upaya korban mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, komitmen kolektif dari seluruh pihak dianggap penting untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.