Key Strategy: Polda Metro Jaya ungkap kronologi pembunuhan wanita di Tangsel

Polda Metro Jaya Terungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangsel

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memaparkan peristiwa dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I (49). Kejadian terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (16/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa korban bersama pelaku berinisial THA (41) keluar rumah pada Rabu (15/4) malam. Keduanya kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban Ditemukan Meninggal Setelah Pelaku Berpamitan

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta bantuan dari dalam kamar. Namun, pelaku menenangkan dengan menyatakan kondisi korban baik-baik saja. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” tutur Budi.

Penyelidikan Berhasil Identifikasi Pelaku dalam 24 Jam

Menurut Budi, tim penyelidik berhasil mengidentifikasi pelaku melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti. Pelaku, mantan suami siri korban, diamankan di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangsel, sekitar pukul 17.50 WIB pada hari yang sama. “Tersangka saat ini ditahan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Barang Bukti Termasuk Uang dan Rekaman CCTV

Polda Metro Jaya juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti pakaian korban dan pelaku, sepeda motor Honda PCX, dua unit ponsel, uang tunai hasil penjualan perhiasan korban, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan tindak pidana. Budi menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) serta Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelanggaran yang disangkakan meliputi pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan.

Imbauan ke Masyarakat untuk Waspadai Gangguan Kamtibmas

Budi mengajak warga agar segera melaporkan tindak kriminal yang ditemukan atau dialami. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan polisi 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman,” ujarnya.

Masyarakat Pertama Kali Mengetahui Peristiwa pada Dini Hari

Sebelumnya, peristiwa tersebut diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban di dini hari. Informasi disampaikan ke petugas keamanan setempat, yang kemudian memeriksa lokasi. “Saat ini, polisi masih menyelidiki peristiwa ini. Penyebab pasti kematian korban menunggu hasil autopsi,” tambah Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *