Latest Update: Petugas gabungan sita lapak PKL dari enam ruas jalan di Kebon Jeruk

Petugas Gabungan Sita Lapak PKL dari Enam Ruas Jalan di Kebon Jeruk

Jakarta – Pada hari Rabu, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan tindakan penertiban terhadap berbagai lapak pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di trotoar enam ruas jalan di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan, serta surat peringatan berjenjang yang dikeluarkan pemangku kelurahan.

“Kita melakukan tindakan sesuai prosedur, sehingga terlebih dahulu ada sosialisasi dan pemberitahuan,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Herry menambahkan, para PKL yang bersangkutan terus mengokupasi area yang tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan dagang, termasuk trotoar, badan jalan, serta bantaran kali. “Para pelanggar ini menggunakan area yang dilarang oleh Perda Nomor 8 Tahun 2007 (tentang ketertiban umum). Mereka masih belum sadar bahwa trotoar dan bahu jalan seharusnya dijaga bagi pejalan kaki,” katanya.

Kegiatan Penertiban di Enam Ruas Jalan

Lurah Sukabumi Utara, Ali Sahidin, mengungkapkan bahwa enam ruas jalan yang disisir petugas meliputi Jalan Lapangan Bola, Jalan Masjid Assurur, Jalan Panjang Arteri Pos Pengumben, Jalan Bang Pitung, Rawa Belong, dan Jalan E. Hasilnya, petugas menyita sejumlah alat dagang seperti lapak, gerobak, bangku, payung, serta odong-odong yang dimiliki oleh enam pedagang PKL.

“Di Jalan Bang Pitung, selain menyita bengkel ban yang menghambat trotoar, petugas juga membuang lima palet yang menutupi saluran selama 30 meter. Kami mengimbau pemilik kios pedagang bunga untuk tidak menempatkan dagangan di trotoar,” imbuh Ali Sahidin.

Menurut Ali, tindakan ini diharapkan memberikan efek jera agar para pedagang tidak lagi memanfaatkan trotoar secara tidak semestinya. “Kami ingin semua pihak memahami bahwa trotoar merupakan ruang yang berfungsi untuk pejalan kaki, sehingga tidak lagi mengganggu kebersihan dan ketertiban kawasan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *