Solving Problems: Polisi selidiki laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya

Polisi selidiki laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung terkait laporan yang diajukan kepada dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya. Menurut keterangan resmi, mereka disangka terlibat dalam dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui platform digital.

Laporan terkait konten YouTube

Penyelidikan ini fokus pada video yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV, di mana klip ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah dipotong dan disebarkan. Polda Metro Jaya diketahui menerima laporan dari Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4), dengan alasan dugaan kegaduhan yang ditimbulkan oleh konten tersebut.

“Terlapornya dalam lidik,” kata Budi Hermanto dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, menjelaskan bahwa laporan dibuat untuk memastikan masalah dijelaskan secara hukum. “Kami melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya agar permasalahan diproses melalui jalur yang sahih,” ujarnya saat diwawancara di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/4).

Dalam pernyataannya, Paman menekankan bahwa UUD 1945 menjamin Indonesia sebagai negara hukum, sehingga setiap konflik harus diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menambahkan, laporan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan yang pasti dan mencegah dampak negatif dari video yang diduga memicu perpecahan.

Konten video memicu reaksi masyarakat

Paman Nurlette menyebutkan bahwa video ceramah Jusuf Kalla, yang telah dipotong dan didistribusikan oleh Ade Armando melalui YouTube, serta disebarkan via Facebook oleh Permadi Arya, menimbulkan kegaduhan signifikan. “Konten ini memantik pandangan negatif dan permusuhan terhadap agama Islam, Al-Qur’an, dan Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Ia meyakini bahwa jika video tersebut ditampilkan lengkap tanpa pengeditan, masyarakat tidak akan terprovokasi secara berlebihan. “Dengan konten utuh, keonaran tidak akan terjadi,” tegas Paman, yang menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *