Jakbar perketat pengawasan “pak ogah” di exit Tol Rawa Buaya
Jakbar perketat pengawasan “pak ogah” di exit Tol Rawa Buaya
Jakarta – Pemerintah Daerah Jakarta Barat memperketat pengawasan terhadap kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya “Pak Ogah,” di Exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng. Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan terhadap ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara bertahap, mulai pagi hingga sore hari, dengan penyesuaian jadwal dan pembagian tim dalam beberapa shift.
Pola kerja ini bertujuan meningkatkan efektivitas pemantauan di lapangan, terutama pada waktu-waktu yang rentan terjadi ketidaknyamanan. “Fokus pengawasan diarahkan pada Exit Tol Rawa Buaya sebagai langkah antisipatif menghadapi kegiatan ‘Pak Ogah’ yang sering muncul dan bisa mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban,” jelas Herry saat diwawancara di Jakarta, Selasa.
“Dikerahkan personel dari Regu 4 Piket, Unit Reaksi Cepat (URC) 535, unsur Barat 1, serta Dinas Perhubungan,” imbuh Herry. Ia menjelaskan, keterlibatan instansi kewilayahan memperkuat sinergi dalam menjaga konsistensi pengawasan. “Personel kecamatan lebih familiar dengan kondisi wilayah, sehingga bisa lebih responsif dalam menangani situasi yang muncul.”
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan pelanggaran atau kegiatan yang mengganggu ketertiban. Herry menegaskan bahwa tindakan ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Langkah ini bertujuan mencegah potensi gangguan di titik-titik rawan,” tukasnya.
Pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman. Herry juga meminta masyarakat bekerja sama menjaga ketertiban serta mengikuti peraturan lalu lintas. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan gangguan,” pungkasnya.