Announced: BEI Buka Gembok Saham Emiten Udang (UDNG) Milik Kaesang
BEI Buka Gembok Saham Emiten Udang (UDNG) Milik Kaesang
Jakarta, 17 April 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mengumumkan bahwa pembatasan perdagangan saham milik Kesang, yakni PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), telah di解除. Menurut pernyataan manajemen BEI, suspensi pada saham UDNG kembali dibuka mulai sesi I tanggal 17 April 2026.
“Dengan ini, Bursa menyatakan bahwa pembatasan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di pasar reguler dan pasar tunai telah berakhir,” tulis BEI, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, UDNG mengalami suspensi pada 7 April 2026 karena mengalami penurunan harga yang signifikan. Langkah ini diambil untuk melindungi para investor, khususnya pemegang saham UDNG.
“Bursa mengimbau kepada semua pihak terkait agar memperhatikan transparansi informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” tambah manajemen BEI.
Dalam sebulan terakhir, saham UDNG turun hingga 41,6% ke Rp 750 per lembar. Nilai kapitalisasi pasar perusahaan mencapai Rp 1,3 triliun saat ini.