Latest Program: Bos OJK Buka Suara Soal Pengumuman MSCI, Kasih Sinyal Ini

Pengumuman MSCI Diterima Positif oleh OJK

Dari Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap pengumuman tentang perubahan penilaian kepemilikan saham terbuka (free float) pada saham-saham Indonesia yang dikeluarkan oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa pihak MSCI telah mengakui berbagai upaya strategis yang dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal nasional.

“Berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pasar, melindungi investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan kompetitif di tingkat global,” ujarnya.

Reformasi yang Dinilai oleh MSCI

Pembaruan penilaian MSCI mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, pengklasifikasian pelaku pasar yang lebih spesifik, serta penerapan kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, ada juga peningkatan ambang batas minimum free float menjadi 15%. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menambahkan bahwa pengakuan MSCI terhadap hasil reformasi ini menjadi tanda bahwa kebijakan yang dijalankan Indonesia berjalan tepat arah.

“Ke depan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta didukung oleh kolaborasi aktif dengan pelaku pasar internasional,” tuturnya.

MSCI saat ini sedang mengevaluasi dampak, konsistensi, dan efektivitas kebijakan baru tersebut dalam konteks perhitungan free float dan keberlanjutan investasi. Evaluasi ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan untuk tinjauan indeks MSCI Mei 2026 serta tinjauan aksesibilitas pasar Juni 2026. OJK menilai proses ini sebagai kesempatan baik untuk menunjukkan keberhasilan kebijakan yang telah dijalankan.

Hasil Tinjauan MSCI

Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan sementara yang berlaku untuk saham Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup penundaan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, MSCI tidak melakukan peningkatan kelas saham antar segmen kapitalisasi, seperti dari small cap ke standard.

MSCI juga akan mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kerangka HSC berdasarkan kebijakan globalnya. Perubahan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya saing dan kredibilitas pasar modal Indonesia. OJK yakin dengan berbagai inisiatif yang dilakukan, pasar modal nasional semakin menuju ke arah yang tepat untuk tumbuh menjadi pasar yang lebih dalam, likuid, dan stabil.

Komitmen OJK untuk Penguatan Pasar Modal

Sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal melalui delapan langkah aksi strategis. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, dan tata kelola, serta penguatan akses pasar ke tingkat global.

MSCI telah mengumumkan pembaruan penilaian free float pada 20 April 2026, sebagai lanjutan dari keputusan sebelumnya pada 27 Januari 2026 yang membatasi rebalancing indeks Indonesia. Reformasi yang dinilai MSCI mencakup transparansi kepemilikan saham dan klasifikasi investor yang lebih detail. OJK berharap langkah konkret ini akan memperkuat daya tarik pasar modal bagi investor dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *