New Policy: Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!
Daftar 10 Saham Multibagger, Paling Cuan Sejak 1945!
Pasar modal Indonesia memiliki sejarah yang dimulai jauh sebelum negara republik berdiri. Aktivitas perdagangan efek tercatat sejak era kolonial, ketika transaksi saham perusahaan perkebunan mulai dikenal di Batavia di akhir abad ke-19. Dinamika tersebut berkembang hingga bursa efek pertama terbentuk pada awal abad ke-20. Pada fase awal, investor Eropa, terutama Belanda, mendominasi pelaku pasar. Instrumen yang diperdagangkan terbatas pada saham dan obligasi perusahaan kolonial.
Perjalanan bursa tidak selalu lancar. Perang dunia, krisis ekonomi global, serta perubahan rezim politik sering kali memaksa aktivitas pasar tertunda. Setelah vakum akibat gejolak global, bursa kembali berjalan pada 1920-an, namun sempat terhenti kembali saat krisis besar dan Perang Dunia II. Momentum kebangkitan baru muncul setelah kemerdekaan, ketika pemerintah Indonesia memulai pembangunan sistem keuangan nasional, termasuk menghidupkan kembali pasar modal.
Pada masa awal republik, peran negara sangat dominan dalam pasar. Bursa sempat fokus pada perdagangan obligasi pemerintah, sebelum stagnasi akibat kebijakan nasionalisasi dan kondisi ekonomi saat itu. Perkembangan bursa menjadi lebih modern terjadi pada era berikutnya. Sayangnya, Perang Dunia I (1914-1918) menghentikan aktivitas bursa, lalu dibuka kembali pada 1925 dengan tambahan dua bursa baru di Surabaya dan Semarang.
Masa Awal Republik
Pada tahun 1952, Bursa Efek Jakarta kembali dibuka oleh Presiden Soekarno untuk menampung obligasi pemerintah. Kepengurusan bursa dipegang oleh perserikatan perdagangan uang dan efek, yang terdiri dari tiga bank serta Bank Indonesia. Nasionalisasi perusahaan Belanda tahun 1958 akibat sengketa Irian Barat mengakibatkan efek Belanda tidak lagi diperdagangkan. Aktivitas bursa terhenti hingga 1977.
Era Orde Baru
Dari 1977 hingga akhir 1990-an, iklim investasi membaik sejak 1966. Hal ini mendorong penerbitan UU Penanaman Modal Asing (1967) dan Dalam Negeri (1968), yang akhirnya disatukan menjadi UU No.25 Tahun 2007. Pasar modal diaktifkan kembali pada 10 Agustus 1977 oleh Presiden Soeharto, dikelola oleh BAPEPAM. PT Semen Cibinong menjadi emiten pertama pasca-reaktivasi.
Pada era ini, bursa melewati tiga fase: tidur panjang, bangun dari tidur panjang, dan otomatisasi. Periode Tidur Panjang berlangsung hingga 1988, di mana hanya 24 perusahaan tercatat di BEJ dalam empat tahun tanpa IPO baru. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan. Deregulasi Paket Desember 1987 (PAKDES 87) memberi kemudahan bagi perusahaan untuk go public dan membuka peluang investasi asing. Akhirnya, perdagangan meningkat pesat pada 1988-1990 setelah deregulasi perbankan dan pasar modal.
Masa Reformasi
Dalam periode Bangun dari Tidur Panjang (1990-1992), jumlah IPO melonjak menjadi 225, dikenal sebagai era IPO boom. Dasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diubah ke nilai dasar 500. Bursa Paralel Indonesia beroperasi sejak 1988, sedangkan BES (Bursa Efek Surabaya) mulai 1989. PAKDES 88 mempercepat pertumbuhan pasar modal.
Pada era Otomatisasi (1992-akhir 1990-an), banyak lembaga mendorong perkembangan bursa. Pada 12 Juli 1992, BEJ diswastanisasi menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tahun 1993 melihat didirikannya PEFINDO (PT Pemeringkat Efek Indonesia). Tahun 1995, BEJ meluncurkan sistem perdagangan otomatis JATS. Pada 10 November 1995, UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diterbitkan, berlaku mulai 1996. Pada masa ini, merger Bursa Paralel Indonesia dengan BES terjadi. KPEI dan KSEI juga didirikan pada 6 Agustus 1996 dan 23 Desember 1997, masing-masing.
Krisis Asia 1997 mengurangi jumlah IPO karena gejolak nilai tukar. Era Reformasi membawa perubahan signifikan, seperti penghapusan perdagangan berbasis warkat. Transaksi tanpa warkat diterapkan karena warkat fisik sering hilang, dipalsukan, dan menghambat penyelesaian transaksi.