Saham Kurang Free Float & Masuk HSC Bakal Didepak dari LQ45 & IDX30

Saham dengan Free Float Rendah dan Masuk HSC Bakal Dikeluarkan dari LQ45 dan IDX30

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan kriteria untuk universitas saham yang tercantum dalam Indeks IDX30, LQ45, serta IDX80. Periode penerapan kebijakan ini dimulai pada 4 Mei 2026. Tujuan dari penyesuaian ini adalah menjaga keakuratan dan relevansi indeks terhadap kondisi pasar modal terbaru.

Penambahan Kriteria Baru

BEI menambahkan persyaratan baru dalam proses pemilihan saham, termasuk rasio free float minimal dan aturan tentang konsentrasi pemilik saham tinggi (HSC). Dengan adanya kriteria ini, saham yang tidak memenuhi standar tersebut akan dikeluarkan dari indeks. Meski demikian, aspek-aspek lain dalam pemilihan konstituen tetap dijaga konsistensinya.

Standar Free Float dan HSC

Untuk memenuhi syarat, saham dalam IDX80 harus memiliki free float minimal 10% atau sesuai ketentuan Peraturan BEI No. I-A terbaru serta Surat Edaran No. SE-00004/BEI/03-2026. Selain itu, saham tersebut harus diperdagangkan secara terus-menerus selama enam bulan terakhir, dengan hari tanpa transaksi tidak melebihi satu hari. Tidak boleh masuk dalam kategori HSC sebagai tambahan.

“BEI terus berupaya memastikan komposisi indeks selaras dengan tujuan dan tema masing-masing, sehingga bisa menjadi acuan bagi investor dalam pengambilan keputusan,”

sebagaimana diutarakan dalam pernyataan resmi BEI, Rabu, 22 April 2026.

Perbaikan kriteria ini diharapkan mendorong pengembangan instrumen investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan ETF. Dengan menyesuaikan universitas saham, BEI memperkuat kredibilitas dan kepercayaan pasar terhadap indikator keuangan yang digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *