Key Discussion: Legislator minta sistem parkir nontunai diterapkan di Tanah Abang

Legislator Dorong Sistem Parkir Nontunai di Tanah Abang

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyarankan pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem parkir tanpa uang tunai (cashless) secara komprehensif di Tanah Abang. Ia menilai langkah ini menjadi titik awal untuk menangani masalah parkir liar yang semakin meresahkan masyarakat. “Menghadapi masalah parkir liar yang semakin meluas di Jakarta, kita perlu memulai dari wilayah yang paling banyak dikritik, seperti Tanah Abang,” jelas Kenneth, yang juga menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, penerapan sistem nontunai bisa memberikan kemudahan dalam membedakan antara parkir legal dan ilegal.

Identifikasi Parkir Liar dengan Teknologi

Kenneth menyatakan, dengan sistem cashless, transaksi akan lebih terpantau dan transparan. “Dengan pendekatan ini, kita bisa melacak mana parkir yang resmi dan mana yang tidak, sehingga tindakan penegakan hukum lebih efektif,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya menangkap dan membina pelaku parkir liar agar berdampak jera. Selain itu, dalam rapat, pembahasan terpusat pada validasi data pajak parkir untuk memastikan keakuratan dan kebaruan informasi.

Kolaborasi untuk Sistem Transparan

Kenneth menambahkan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha perparkiran harus dijaga agar tata kelola parkir lebih akuntabel. “Kolaborasi ini akan mendorong pengelolaan parkir yang berbasis data valid, serta meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga mengkritik pengelolaan parkir di beberapa pusat perbelanjaan DKI Jakarta, termasuk praktik valet yang dianggap merugikan masyarakat.

“Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pencatatan transaksi, termasuk verifikasi data mentah, bukan hanya laporan agregat dari vendor,” tambahnya.

Kelengkapan Data untuk Pendapatan Daerah

Dengan latar belakang sebagai Certified Forensic Auditor (CFrA), Kenneth menyebut potensi penyimpangan dalam pelaporan pendapatan parkir yang diakui oleh pihak ketiga. Ia menyoroti perlunya audit investigatif terhadap vendor pengelola parkir untuk mengungkap kebocoran pendapatan daerah yang selama ini belum optimal. Langkah ini diharapkan mendorong pemanfaatan potensi keuangan kawasan Tanah Abang secara maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *