New Policy: DKI berkomitmen tambah jumlah ruang publik terpadu ramah anak

DKI Berkomitmen Tambah Jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak

Di Jakarta, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terus berupaya memperluas akses ruang publik terpadu anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota. Menurut Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, jumlah RPTRA saat ini mencapai 324 unit dan dirancang untuk terus bertambah guna memudahkan warga dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kegiatan Keluarga dan Fasilitas Lengkap

Ruang publik ini tidak hanya menjadi tempat rekreasi anak tetapi juga ruang bermain keluarga yang nyaman dan inklusif. Sejak 10 tahun silam, RPTRA hadir sebagai bagian dari upaya Jakarta menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak, keluarga, dan lansia. Dwi menjelaskan, RPTRA juga difungsikan sebagai area untuk interaksi sosial serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“RPTRA bisa menjadi tempat bagi anggota keluarga berbagi cerita dan berkomunikasi secara terbuka,” kata Dwi Oktavia dalam acara “Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta” yang digelar Jumat lalu.

Dwi mengajak pengelola RPTRA memanfaatkan teknologi untuk menyediakan informasi lebih efektif kepada masyarakat. RPTRA dirancang sebagai area hijau yang menyatu antara ruang terbuka dan ruang dalam, dengan fasilitas lengkap untuk mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak.

Saat ini, 324 RPTRA tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan. Angka ini melampaui target awal sebanyak 267 unit. Sebagian besar, 253 RPTRA dibangun dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, sedangkan 71 unit lainnya didanai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Di setiap RPTRA, terdapat laboratorium Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digunakan untuk implementasi 10 Program Pokok PKK serta inisiatif program unggulan. Fasilitas ini bertujuan memperkaya aktivitas sosial dan pendidikan di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *