New Policy: Wali Kota Jakut ajak masyarakat aktif pilah sampah
Wali Kota Jakut ajak masyarakat aktif pilah sampah
Jakarta – Kota Jakarta Utara melalui Wali Kota Hendra Hidayat mengajak masyarakat untuk lebih banyak terlibat dalam pengelolaan sampah dengan memilahnya dari sumber awal. Tujuan utamanya adalah mengurangi volume limbah yang dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, sekaligus memperkuat upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya,”
ujar Hendra Hidayat saat menghadiri acara Deklarasi Jakarta Utara 100 Persen Pilah Sampah di Kelurahan Semper Timur, Jumat.
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah. Hendra berharap kesadaran warga semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Sekaligus mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Jakarta Utara,”
lanjutnya.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kegiatan pilah sampah dari sumbernya adalah bagian dari rangkaian roadshow ke berbagai wilayah. Tujuannya adalah memastikan program ini berjalan secara sistematis dan terukur.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan roadshow dari satu wilayah ke wilayah lain untuk memastikan rencana pengelolaan sampah dapat berjalan secara terencana dan terukur,”
tutur dia.
Dalam pernyataannya, Hanif menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026. Salah satu langkah penting untuk mencapai angka tersebut adalah menghentikan praktik pembuangan terbuka. Jakarta, yang menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, diharapkan bisa meminimalkan sampah organik yang dikirim ke Bantar Gebang.
Selanjutnya, Pemerintah mengharapkan hingga Agustus 2026, Jakarta telah mampu mengurangi sampah organik yang dibuang ke Bantar Gebang. Pada akhir Desember 2026, tidak ada lagi limbah organik yang dikirim ke sana. Untuk tahun 2027, hanya sampah residu yang akan dibuang ke TPST tersebut, sementara jenis lainnya telah dikelola di tempat asalnya.