Special Plan: Pram sebut hak penamaan bertujuan membangun fasilitas umum di Jakarta

Pramono Anung Wibowo: Penamaan Halte untuk Memajukan Jakarta

Jakarta, Rabu — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menjelaskan bahwa penggunaan hak penamaan di berbagai halte ibu kota bertujuan meningkatkan partisipasi investor dalam pengembangan infrastruktur umum. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan kesempatan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam memperbaiki fasilitas publik.

Penamaan Tidak Terbatas pada Partai Politik

Pramono, akrab disapa Pram, menegaskan bahwa siapa pun dapat mengusulkan nama untuk halte tersebut, termasuk warga biasa. “Ini bukan hanya untuk partai politik, tetapi juga untuk usaha swasta,” ujarnya di Balai Kota, Kamis. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari pendanaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tidak ada satu halte pun di Jakarta yang tidak memiliki nama. Karena dengan adanya penamaan, akan ada keuntungan yang bisa diperoleh,” kata Pramono.

Komitmen terhadap Penyusunan Aturan

Meski menekankan pentingnya keterbukaan, Pramono juga memastikan bahwa penamaan tidak akan merusak tatanan kota. “Kami akan menyusun aturan rinci agar nama yang diberikan tidak mengganggu estetika Jakarta,” tambahnya. Sebelumnya, ia menyampaikan rencana untuk merumuskan ketentuan lebih spesifik mengenai penggunaan hak penamaan di halte serta stasiun.

“Naming rights ini tentunya nanti akan kita buat aturan yang lebih rinci dan detil,” tutur Pramono. “Bagaimanapun, yang utama adalah dunia usaha,” tegasnya.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan masalah serius terkait izin untuk partai politik. Ia yakin, dengan pendekatan yang lebih luas, Jakarta bisa berkembang lebih baik sambil menjaga keindahan kota. Penamaan, menurutnya, menjadi alat untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *