Hashim Soroti Kasus Intoleransi – Minta Polri dan Kejagung Jaga Ketertiban
Hashim Soroti Kasus Intoleransi, Minta Polri dan Kejagung Jaga Ketertiban
JAKARTA, 19 APRIL 2026
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti keberlanjutan kasus intoleransi yang masih menjadi isu di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa gangguan terhadap upacara ibadah termasuk dalam pelanggaran hukum yang bisa dijatuhi sanksi pidana.
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Hashim menyampaikan bahwa setiap hari terdengar laporan mengenai kejadian intoleransi. Sebagai contoh, pekan lalu di Tangerang, sebuah tempat ibadah sempat diperlakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Bahkan setiap hari kita mendengar laporan tentang kasus intoleransi. Pekan lalu, di Tangerang, sebuah tempat ibadah diganggu oleh kelompok tertentu,
Hashim, yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto, mengingatkan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Agung dan Polri, untuk memastikan perlindungan terhadap kegiatan ibadah. Ia menunjuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur hukuman bagi pihak yang mengganggu kebebasan beribadah.
‘Setiap gangguan terhadap kegiatan ibadah adalah tindakan pidana,’ ujarnya.