Facing Challenges: Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026, Ini Respons Pengusaha Tekstil
Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026, Ini Respons Pengusaha Tekstil
Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Kamis (23/4/2026), Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi menyebutkan bahwa pelaku usaha mulai merespons kewajiban sertifikasi halal untuk industri tekstil yang akan diberlakukan di bulan Oktober 2026. Meskipun masih ada beberapa hambatan, industri menganggap penerapan aturan ini bukan hal yang sepenuhnya baru.
“Sebagian pelaku industri sebenarnya sudah lebih dulu beradaptasi, terutama di sektor hulu. Beberapa perusahaan besar sudah memperoleh sertifikasi halal. Namun, ini harus diimbangi oleh industri tengah dan hilir,” jelasnya.
Farhan menekankan bahwa kesiapan seluruh rantai industri tidak bisa dilihat secara terpisah. “Keterkaitan kuat antara sektor hulu, tengah, dan hilir mengharuskan semua pihak bergerak bersama agar implementasi berjalan efektif,” tambahnya.
Di sisi lain, masalah ketergantungan pada bahan baku impor sering dianggap sebagai hambatan utama. Namun, menurut Farhan, ini bukan hanya soal ketersediaan, melainkan komitmen pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal.
“Ekosistem tekstil kita sudah terintegrasi di dalam negeri. Tinggal kemauan dari masing-masing pengusahanya. Kami dari asosiasi selalu mendorong ekosistem halal bisa terbentuk di industri tekstil. Ekosistem halal di tekstil ini harus dibentuk dengan beriringan dengan penegakan hukum yang adil terhadap produk non halal juga,” kata Farhan.
Tantangan lain yang tak kalah penting adalah aspek sosialisasi dan kesiapan sistem pendukung. “Saat ini tantangannya adalah terkait sosialisasi dan pembentukan ekosistem halal. Jika halal ini bisa diimplementasi, tentu ketelusuran produk bisa lebih mudah jika sistemnya sudah terbentuk,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, pelaku industri masih menunggu kejelasan lebih rinci, terutama terkait skema sertifikasi dan ketersediaan tenaga ahli yang mendukung proses tersebut. “Kita perlu skema yang jelas untuk halal dan tenaga ahli. Ini perlu dukungan dari pemerintah,” terangnya.
Meski begitu, kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan mendorong lonjakan harga dinilai berlebihan. Industri tekstil disebut sudah terbiasa menghadapi berbagai proses sertifikasi, sehingga tambahan biaya dinilai tidak signifikan. “Kenaikan harga pasti tidak signifikan. Industri tekstil sudah biasa melakukan sertifikasi. Jadi ini hal yang biasa harusnya,” tutup Farhan.