Latest Program: Lewat Inovasi Ini, PGN Pagardewa Raih PROPER Emas 2025 dari KLH
Lewat Inovasi Ini, PGN Pagardewa Raih PROPER Emas 2025 dari KLH
Di Jakarta, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Stasiun Pagardewa berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Upaya Pengawasan Lingkungan
Penghargaan PROPER 2025 diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026). Menurut Hanif, pemberian penghargaan ini diadakan berdasarkan mandat Undang-undang Nomor 70 Tahun 2024.
“Tahun ini, PROPER dilaksanakan sebagai bentuk kewajiban negara untuk mengawasi seluruh unit usaha di Tanah Air. Sebanyak 74 ribu unit usaha memiliki dokumen UKL-UPL dan AMDAL. Kami wajib melakukan pengawasan secara rutin setiap enam bulan,” jelasnya.
Inovasi yang Menginspirasi
PGN Stasiun Pagardewa mengungkapkan berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kinerja lingkungan. Salah satunya adalah Modifikasi Control Exhaust Fan Compressor Building, yang menghasilkan efisiensi energi sebesar 188,12 Giga Joule. Inovasi lainnya, Optimalisasi Kegiatan Maintenance Turbine Engine Cleaning, berhasil mengurangi limbah B3 sekitar 0,51 ton.
Program Efisiensi Penurunan Emisi Udara dengan Efisiensi Venting Gas Cold Vent System juga berhasil menurunkan emisi CO2 eq sebanyak 24.047,28 ton. Dengan langkah-langkah ini, PGN menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi dampak lingkungan dari operasional perusahaannya.
Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Efektif
PROPER rutin digelar sebagai alat untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan. Evaluasi dilakukan berdasarkan parameter tertentu yang mencakup ketaatan dan pencapaian di luar standar wajib.
Penghargaan ini bertujuan memastikan upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat berjalan lebih optimal. Selain menjadi bentuk pengungkapan publik, PROPER juga berperan sebagai pelengkap instrumen pemerintahan dalam pengawasan lingkungan.
Kriteria Penilaian Lengkap
Kriteria penilaian PROPER dibagi menjadi dua bagian: ketaatan dan kepatuhan di luar standar. Ketaatan berfokus pada upaya perusahaan dalam mengendalikan pencemaran air, memelihara sumber daya air, mengurangi polusi udara, serta mengelola limbah B3 dan non B3.
Kriteria beyond compliance lebih fleksibel, mengikuti perkembangan teknologi dan isu lingkungan global. Poin-poinnya meliputi implementasi sistem manajemen lingkungan, penghematan energi, pengurangan emisi, serta penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle limbah B3. Selain itu, konservasi air dan perlindungan keanekaragaman hayati juga menjadi bagian dari penilaian ini.