Potret Agung Winarno Tersangka Baru Suap Eks Pejabat MA – Ini Perannya

Potret Agung Winarno Tersangka Baru Suap Eks Pejabat MA, Ini Perannya

Dalam konferensi yang digelar di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026), barang bukti dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama tindak pidana suap yang melibatkan Zarof Ricar dan terpidana AW ditampilkan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penambahan tersangka dalam investigasi suap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Tersangka terbaru adalah Agung Winarno, yang dianggap terlibat dalam penanganan aset Zarof. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Yang kami temukan adalah Agung Winarno, seorang warga negara Indonesia yang bekerja di bidang usaha pribadi. Ia berperan sebagai pengelola barang-barang milik Zarof Ricar, termasuk sertifikat tanah, emas, dan deposito,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi, Dirdik Jampidsus Kejagung.

Menurut Syarief, Zarof Ricar menghubungi Agung Winarno untuk menyimpan sejumlah aset yang diduga berasal dari korupsi. Kejagung memperkirakan nilai total barang bukti mencapai sekitar Rp 11 hingga Rp 12 miliar, terutama uang tunai dalam berbagai pecahan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Tersangka AW diketahui mengetahui bahwa barang-barang tersebut disimpan untuk menutupi sumber dana yang diduga berasal dari suap. Tujuannya adalah menyembunyikan asal-usul perolehan aset Zarof Ricar,” tambah Syarief.

Dari Agung Winarno, penyidik menyita beberapa barang, seperti uang tunai, sertifikat tanah, dan emas batangan. Selain itu, ada juga sertifikat kebun sawit dan aset lahan lainnya yang berada di bawah nama Zarof Ricar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebagai informasi, Zarof Ricar sebelumnya menjabat di MA dan kini telah diputuskan hukumannya. Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dengan hukuman 18 tahun penjara. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *