Special Plan: Harga Plastik Meledak, Mendag Ketok HET Minyakita Tetap Segini
Harga Plastik Naik, Mendag Tegaskan HET Minyakita Belum Dinaikkan
Dalam wawancara di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Ia menyebutkan bahwa meskipun biaya kemasan plastik sedang naik, harga Minyakita tetap dijaga di level Rp15.700 per liter.
“Belum ada rencana relaksasi HET Minyakita,” ujar Budi. “Harga Minyakita saat ini sedikit di atas HET, sekitar Rp15.942 per liter,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga minyak goreng tersebut mencerminkan kondisi pasar. Ia juga menegaskan komunikasi intensif dengan produsen minyak goreng yang menjamin pasokan tetap stabil.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk memastikan stok barang mencukupi kebutuhan masyarakat. “Stok minyak dalam kondisi aman, tidak ada gangguan,” jelas Budi. Namun, ia mengakui kenaikan biaya plastik mulai memengaruhi harga minyak goreng kemasan premium dan curah.
Mendag Budi menyebutkan bahwa kenaikan harga plastik telah menyebabkan kenaikan harga di sejumlah wilayah. “Harga minyak goreng premium kini mendekati Rp22.000 per liter, dengan kemasan menjadi faktor utama,” tutur dia. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah plastik agar stabilisasi harga dapat tercapai.
Minyakita dan Rantai Pasok
Kebutuhan stabilisasi harga tidak hanya bergantung pada pasokan minyak, tetapi juga pada industri plastik. “Faktor kemasan jadi penyumbang utama kenaikan harga,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan produsen plastik sedang dilakukan untuk mengatasi kendala impor bahan baku.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga menyatakan tidak ada rencana kenaikan HET Minyakita akibat kenaikan harga plastik. “Jangan dinaikkan HET Minyakita hanya karena plastik,” katanya di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga minyak goreng tetap terjangkau.