Topics Covered: Tok! Pemerintah Naikkan Harga Acuan Sapi Hidup Rp1.000/Kg Jadi Segini

Tok! Pemerintah Naikkan Harga Acuan Sapi Hidup Rp1.000/Kg Jadi Segini

Jakarta, Pemerintah resmi mengubah Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk sapi hidup, yang merupakan respons terhadap tekanan harga bahan pangan impor akibat kondisi geopolitik global. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, penyesuaian ini mencakup kenaikan sekitar Rp1.000 per kilogram (kg) untuk komoditas tersebut.

“Harga acuan sapi hidup kini berada di sekitar Rp59.000 per kg, dari Rp58.000 sebelumnya,” jelas Zulhas dalam konferensi pers di kantor pusatnya, Rabu (22/4/2026).

Zulhas menekankan bahwa perubahan ini terkait dengan kenaikan harga komoditas impor yang dipicu oleh situasi geopolitik. “Perang dan kondisi geopolitik global memengaruhi tarif rotasi, sehingga harga pangan impor, termasuk sapi hidup, mengalami peningkatan,” tambahnya.

Dalam sisi lain, kenaikan harga daging sapi mulai mengubah kebiasaan masyarakat. Permintaan terhadap daging kerbau meningkat karena harga lebih terjangkau. “Daging kerbau kini dibanderol antara Rp80.000 hingga Rp90 ribuan per kg, menjadi pilihan alternatif,” ujarnya.

Kementan Peringatkan Kenaikan Harga Sapi Impor dari Australia

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan peringatan terkait kenaikan harga sapi bakalan impor dari Australia yang melebihi asumsi normal. Situasi ini berpotensi mengganggu kegiatan usaha dan menekan harga daging sapi di wilayah yang tergantung pada impor, seperti Jabodetabek.

“Harga sapi di Australia telah naik signifikan dalam beberapa minggu terakhir, mencapai US$4 per kilogram untuk sapi betina,” kata Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (20/4/2026).

Makmun menjelaskan bahwa angka tersebut melebihi tren historis. “Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan harga sapi bakalan tidak pernah melebihi US$3,5 dolar,” lanjutnya.

Kenaikan harga juga terjadi pada sapi bakalan jantan. “Sementara itu, harga sapi jantan berada di sekitar US$4,56 per kg, dengan rata-rata US$4,32,” tambah Makmun.

Berdasarkan perhitungan Kementan, kenaikan harga tersebut langsung memengaruhi CIF (Cost, Insurance and Freight) hingga harga landed di Indonesia. “Setelah mempertimbangkan biaya pengiriman, asuransi, kurs, dan kehilangan selama distribusi, harga sapi hidup impor sudah jauh melebihi HAP yang ditetapkan,” kata Makmun.

Ia menilai kondisi ini memicu tantangan bagi pelaku usaha. “Disparitas harga cukup signifikan, karena HAP hanya Rp58.000 per kg, sementara harga beli dari importir mencapai di atas itu,” ujarnya.

Kementan mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengambil tindakan penyesuaian kebijakan. “Kenaikan harga di luar negeri ini menjadi peringatan, sehingga Bapanas perlu merespons dengan langkah-langkah strategis,” tambah Makmun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *