Latest Program: Sumitronomics 4.0: Augmentasi atau Otomatisasi?
Sumitronomics 4.0: Augmentasi atau Otomatisasi?
Kualitas SDM, Fondasi Industrialisasi di Era AI
Artikel ini menyampaikan pandangan pribadi penulis, tidak mencerminkan sikap Redaksi CNBCIndonesia.com. Bagian dari seri “Sumitronomics 4.0” ini menggali ulang prinsip pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo dalam menghadapi perubahan ekonomi modern. Selama ini, fokus Sumitro pada kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci industrialisasi kini menjadi semakin relevan di tengah dominasi kecerdasan buatan (AI). Dalam era algoritma yang terus mengalir, warisan intelektualnya bukan hanya refleksi akademis, tetapi juga peringatan mendesak bagi masa depan ekonomi digital Indonesia.
Dua Jalur Teknologi: Pemilihan Pasar dan Dampaknya
Pergeseran ke ekonomi berbasis AI bukanlah proses netral, melainkan pilihan yang diarahkan oleh sistem. Acemoglu dan Restrepo (2019) membahas perbedaan mendasar antara dua jalur: otomatisasi, yang menggeser pekerja melalui efek penggusuran, dan augmentasi, yang menciptakan tugas baru sehingga permintaan tenaga kerja pulih. Ketika teknologi diarahkan untuk mengotomatisasi pekerjaan rutin, hasilnya adalah pengurangan jumlah tenaga kerja dan stagnasi gaji. Sementara itu, bila teknologi berperan memperkuat kemampuan manusia dalam aspek kognitif dan kreatif, produktivitas serta kebutuhan keterampilan justru meningkat.
“Ketika teknologi diarahkan untuk mengotomasi tugas-tugas rutin, hasilnya adalah penggusuran pekerja dan stagnasi upah. Sebaliknya, ketika teknologi berfungsi memperkuat kemampuan kognitif dan kreatif manusia–inilah yang lazim disebut augmentasi–produktivitas dan permintaan keterampilan justru meningkat.”
Manfaat dan Tantangan Teknologi di Kawasan Asia Tenggara
Laporan Future Jobs: Robots, Artificial Intelligence, and Digital Platforms in East Asia and Pacific (Arias dkk., 2025) menunjukkan bahwa adopsi robot di lima negara ASEAN antara 2018 hingga 2022 menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja baru untuk pekerja terampil, sementara menggusur sekitar 1,4 juta posisi dengan keterampilan rendah. Secara keseluruhan, efek produktivitas dan skala menanggapi efek penggusuran, sehingga teknologi baru meningkatkan total keterlibatan pekerja dan upah di wilayah tersebut.
Tapi, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa hanya sekitar 10% pekerjaan di Asia Timur dan Pasifik yang sangat berkomplementer dengan AI—jauh lebih sedikit dibanding negara-negara maju yang mencapai 30%. Untuk Indonesia, perbedaannya diperkirakan jauh lebih signifikan, mengingat sektor informal masih mendominasi sekitar 60% struktur tenaga kerja. McKinsey (2019) memperkirakan sekitar 16% dari total jam kerja Indonesia berpotensi diotomatisasi pada 2030, setara dengan potensi penggusuran hingga 23 juta posisi.
Kesenjangan Pasar: Otomatisasi yang Dominan
Di tengah dinamika ini, ekonomi digital Indonesia cenderung bergerak ke jalur otomatisasi karena ketimpangan insentif pasar. Selisih antara biaya modal untuk membeli software AI berlangganan dan biaya melatih ulang pekerja sangat besar. Tanpa intervensi yang menyesuaikan harga relatif ini, pasar akan terus memilih opsi paling murah—memutus keberadaan pekerja, bukan memperkuat kapasitas manusia.
Menurut Autor (2015), otomatisasi paling intens menargetkan pekerjaan berbasis aturan yang rutin, sementara tugas yang membutuhkan kreativitas, pertimbangan kompleks, dan interaksi sosial justru semakin berharga. Pertanyaan kritis muncul: apakah sistem pendidikan Indonesia mengarah ke pengembangan keterampilan yang sinergis dengan AI, atau menghasilkan pekerja yang keahlian mereka akan usang dalam sepuluh tahun ke depan?
Peran Negara sebagai Penentu Arah Pasar
Di sini, peran pemerintah sebagai penggerak pasar menjadi krusial, seperti dijelaskan Mazzucato (2013). Negara yang sukses bertransformasi bukanlah yang pasif menunggu keputusan pasar, melainkan yang aktif membentuk arahnya. Transformasi ekonomi digital Indonesia membutuhkan inisiatif strategis untuk mengubah cara memanfaatkan teknologi, sehingga mengurangi risiko ketimpangan struktural.
Kapabilitas Digital: Hak, Bukan Sekadar Keterampilan
Menurut pendekatan Sen (1999), teknologi idealnya harus memperluas kebebasan substantif manusia. Kapabilitas digital bukan hanya kemampuan mengoperasikan perangkat elektronik, melainkan hak fundamental untuk mengakses, mengkritik, dan menciptakan ruang digital tanpa bergantung pada platform monopoli. Nussbaum (2011) menegaskan bahwa pendidikan sejati harus mengembangkan kapasitas reflektif serta otonomi individu. Dengan demikian, pendekatan ini menyoroti pentingnya membangun SDM yang tidak hanya kompeten teknis, tetapi juga mampu berpikir kritis dan beradaptasi dalam era AI.