Latest Program: Wilayah RI bertambah 127,3 hektare di Pulau Sebatik

Wilayah RI bertambah 127,3 hektare di Pulau Sebatik

Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan kekuasaan territorial di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah selesai penyelesaian batas darat dengan Malaysia. Hal ini menambah luas wilayah sah Republik Indonesia sebesar 127,3 hektare. “Hasil penyelesaian perjanjian batas di Pulau Sebatik menunjukkan keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan Indonesia,” kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.

Menurut perjanjian tersebut, sekitar 127,3 hektare yang sebelumnya masuk ke wilayah Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Sebaliknya, hanya 4,9 hektare dari wilayah Indonesia pada batas lama yang dialihkan ke Malaysia. Langkah ini diharapkan meningkatkan kontrol teritorial di daerah perbatasan.

“Penyelesaian ini menjadi bukti nyata perluasan wilayah negara kita,” ujar Qodari.

Dalam upaya memperkuat fungsi daerah perbatasan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp86 miliar untuk tahun 2026. Anggaran ini digunakan untuk mengoperasionalkan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah menyelesaikan pembangunan dan pengoperasian 15 dari 18 pos PLBN yang direncanakan.

PLBN yang telah beroperasi mencakup Entikong, Motaain, Skouw, serta Sebatik yang baru saja menyelesaikan perjanjian batas darat. Qodari menjelaskan bahwa PLBN bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan. Lebih dari 2,4 juta orang tercatat melewati 15 PLBN tersebut, dengan nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

Kantor Staf Presiden terus memantau dan memverifikasi lapangan secara berkala untuk memastikan PLBN berjalan optimal. Upaya ini mencakup koordinasi ratifikasi Perjanjian Lintas Batas (BCA) antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor-Leste. PLBN strategis seperti Motaain di NTT dan Skouw di Papua terbukti meningkatkan kunjungan wisatawan serta aktivitas ekspor produk lokal.

Pemerintah berkomitmen menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara yang aman, terorganisir, dan berdaya saing ekonomi tinggi. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kepentingan nasional dengan percepatan pembangunan di daerah-daerah terpencil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *