Main Agenda: Menko PM nilai harus ada regulasi yang jelas soal penyalahgunaan vape

Menko PM Nilai Regulasi Vape Perlu Diperjelas

Dalam wawancara di Jakarta, Minggu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengingatkan pentingnya pembuatan aturan yang tegas mengenai penggunaan vape yang sering disalahgunakan. Menurutnya, tren ini sudah mulai berubah menjadi cara baru dalam memperluas distribusi narkoba.

“Kita tidak boleh hanya bersifat reaktif. Pemerintah harus siapkan aturan yang jelas, sistem pengawasan yang ketat, serta edukasi luas bagi anak muda,” ujarnya.

Cak Imin menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap remeh. Ia mengingatkan bahwa penggunaan vape bukan sekadar kebiasaan gaya hidup, tetapi bisa menjadi ancaman besar terhadap masa depan generasi muda. Ia menambahkan, perubahan metode peredaran narkoba yang semakin canggih mengharuskan semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan lembaga penegak hukum, untuk lebih waspada.

“Jangan sampai kita terlena, karena ini bisa jadi jalan masuk narkoba yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini dijaga,” katanya.

Ia menyarankan lingkungan pesantren dan sekolah harus diperkuat agar tidak menjadi celah untuk praktik berbahaya. Pendekatan yang bijak dan berlandaskan data, menurutnya, penting untuk menghindari kepanikan di masyarakat sekaligus memastikan perlindungan maksimal.

“Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tetapi juga cerdas dalam memahami fenomena. Jangan sampai terlambat bertindak, tapi juga jangan terburu-buru karena kurangnya data,” ujarnya.

Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional, dalam rapat bersama Komisi III DPR pada 7 April 2026, mengusulkan larangan terhadap vape yang mengandung cairan atau likuid. Usulan ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *