Special Plan: Anggota DPR dorong Sekolah Rakyat dari anak jalanan berkelanjutan

Anggota DPR Dorong Sekolah Rakyat dari Anak Jalanan Berkelanjutan

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengajak pemerintah menerapkan strategi yang lebih luas dalam mengakses calon peserta didik Sekolah Rakyat dari anak jalanan. Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi harus bertahan jangka panjang. “Menerapkan pendekatan jemput bola yang mengarah ke titik-titik anak jalanan menunjukkan kehadiran negara yang nyata. Namun, yang lebih penting adalah memastikan proses ini tidak berhenti pada tahap pendataan dan rekrutmen awal, melainkan terus berlanjut melalui pendampingan yang berkelanjutan,” kata Atalia dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pendorong Perluasan Akses Pendidikan

Atalia mengapresiasi inisiatif Kementerian Sosial dalam melakukan penjaringan calon peserta didik Sekolah Rakyat dari wilayah jalanan dan pasar di Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurutnya, upaya tersebut adalah langkah maju untuk mengembangkan akses pendidikan bagi kelompok rentan. “Kemitraan antara institusi pemerintah dengan komunitas lokal sangat penting untuk memastikan anak jalanan terjangkau oleh program pendidikan yang relevan,” ujarnya.

Pendekatan Berbasis Data dan Lapangan

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 77 anak telah teridentifikasi sebagai calon peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027, dengan 29 di antaranya berasal dari anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal. Atalia menilai, pendekatan proaktif dengan penjangkauan langsung ke lapangan menjadi strategi kunci yang melengkapi mekanisme berbasis data seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perspektif Nasional

Secara nasional, data menunjukkan bahwa jumlah anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ratusan ribu anak usia sekolah belum memiliki akses pendidikan yang memadai, terutama di daerah perkotaan yang padat dan kantong kemiskinan.

Kondisi Anak Jalanan

Anak jalanan dianggap sebagai kelompok yang paling rentan karena menghadapi berbagai hambatan, termasuk tekanan ekonomi, kurangnya perlindungan sosial, dan lingkungan yang tidak mendukung. Atalia memberikan catatan kritis dan empat rekomendasi utama untuk memperkuat program ini.

Rekomendasi Pertama: Validasi Data yang Lebih Akurat

Pertama, ia menekankan perlunya memperkuat integrasi data serta validasi lapangan. “Pendekatan kombinasi antara DTSEN dan pemeriksaan langsung di lapangan sudah tepat, tetapi perlu adanya standar operasional yang jelas agar tidak muncul bias atau pengelompokan yang tidak adil,” ujarnya. Validasi harus melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, serta pekerja sosial yang memahami kondisi nyata anak.

Rekomendasi Kedua: Fokus pada Keluarga

Kedua, Atalia menyarankan pendekatan yang mengutamakan peran keluarga. “Banyak anak jalanan bekerja karena tekanan ekonomi dari orang tua, bukan hanya pilihan sendiri,” jelasnya. Oleh karena itu, intervensi pendidikan tidak cukup hanya pada anak, tetapi juga harus menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan.

Rekomendasi Ketiga: Penguatan Proses Pendidikan

Ketiga, ia menegaskan pentingnya memastikan keberlanjutan pendidikan dan adaptasi sosial. “Masuk ke Sekolah Rakyat bukan akhir dari proses, tetapi awal dari perjalanan panjang,” tambahnya. Anak-anak dengan latar belakang jalanan membutuhkan pendampingan psikososial, penguatan karakter, serta kurikulum yang fleksibel untuk menghindari kembali ke kondisi yang tidak stabil.

Rekomendasi Keempat: Sinergi Lintas Sektor

Keempat, Atalia mengingatkan perlunya kolaborasi antarlembaga. “Penanganan anak jalanan tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan memerlukan sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil yang berpengalaman,” ujarnya.

Perspektif DPR

Atalia menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat tidak boleh hanya menjadi kebijakan jangka pendek, tetapi harus menjadi model inklusif yang berkelanjutan. “DPR RI akan terus mendorong agar program ini mengukur keberhasilan bukan hanya dari jumlah anak yang terjaring, tetapi juga dari berapa banyak yang bisa bertahan, berkembang, dan keluar dari siklus kerentanan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan layak, seperti diamanatkan dalam konstitusi. “Negara tidak hanya perlu menemukan mereka yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka bisa maju dengan martabat dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Atalia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *