Special Plan: Menteri PPPA: PP Tunas lindungi anak yang rentan di dunia digital

Menteri PPPA: PP Tunas lindungi anak yang rentan di dunia digital

Kebijakan digital untuk perlindungan anak semakin diperkuat

Di Jakarta, Rabu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tunas menjadi alat penting dalam melindungi anak-anak yang berisiko di lingkungan digital. Menurut data Profil Anak Indonesia 2025, jumlah anak di Indonesia mencapai 79,9 juta orang, dengan sekitar 73,90 persen dari kelompok usia 5–17 tahun menggunakan internet pada 2024. Angka ini meningkat drastis dibandingkan 49,59 persen pada 2020.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap anak terlindungi, termasuk dalam ruang digital,” ungkap Arifah.

Menurut survei nasional yang dilakukan pada 2024, sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan mengalami perundungan digital atau cyberbullying. Data serupa juga menunjukkan bahwa 40 persen dari anak usia 13–17 tahun, baik di perkotaan maupun pedesaan, pernah mengalami kekerasan seksual nonkontak sepanjang hidupnya. Bentuk-bentuk kekerasan ini mencakup dipaksa menyaksikan aktivitas seksual, terlibat dalam pengambilan foto atau video seksual, atau diminta mengirimkan teks, gambar, atau video berisi konten seksual.

Dalam upaya memperkuat perlindungan anak, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Digital. “Kebijakan ini bertujuan memperkuat kapasitas keluarga dan pendidik, serta memberikan dukungan kepada anak-anak dalam menghadapi ancaman di dunia maya,” tambah Menteri PPPA.

Dalam strategi pelindungan, pemerintah fokus pada tiga aspek: pencegahan, penanganan, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Langkah ini diambil setelah kementerian menganalisis bahwa banyak keluarga kesulitan memberikan asuh yang tepat karena pengaruh media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *