Main Agenda: Pemkab Trenggalek Koordinasi Perhutani Siapkan Lahan Hutan untuk KDKMP
Pemkab Trenggalek Koordinasi Perhutani Siapkan Lahan Hutan untuk KDKMP
Pertemuan untuk Mempercepat Pembangunan KDKMP
Pemkab Trenggalek bersama Perhutani KPH Kediri dan Kodim 0806 mengadakan pertemuan untuk mempercepat pengerjaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Acara berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jumat (6/3). Fokus utama diskusi adalah rencana penggunaan kawasan hutan sebagai tempat gerai KDKMP. Sampai saat ini, sebanyak 20 desa di wilayah Trenggalek telah mengajukan usulan pemanfaatan lahan hutan untuk tujuan tersebut.
Peran Perhutani dalam Program Nasional
Wakil Administratur Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, menyatakan bahwa lembaganya mendukung inisiatif nasional ini. “Perhutani mendukung program nasional dengan memberikan akses penggunaan lahan hutan untuk KDKMP, sambil memastikan aturan dan regulasi tetap dipenuhi,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/4). Ia menjelaskan bahwa izin pemanfaatan kawasan hutan dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, sementara Perhutani bertugas memberikan analisis teknis berdasarkan hasil survei lapangan sebagai bahan perizinan.
Proses Administratif dan Tunggu Persetujuan Pusat
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa semua proses administratif yang menjadi kewenangan daerah telah diselesaikan. “Pemkab kini hanya menunggu persetujuan dari kementerian terkait, termasuk izin penggunaan lahan hutan dari Kementerian Kehutanan, agar seluruh pengerjaan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Koordinasi dengan Kodim untuk Mengatasi Kendala
Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar program berjalan lancar. “Kodim 0806 berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemkab dan Perhutani agar setiap hambatan di lapangan segera diatasi bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.
Harapan untuk Pengembangan Ekonomi Desa
Koordinasi ini diharapkan menjadi dasar penggunaan kawasan hutan yang sesuai aturan serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Trenggalek. Hadir dalam pertemuan tersebut juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, serta pejabat lainnya.
“Perhutani pada prinsipnya mendukung program nasional ini dengan memberikan akses pemanfaatan lahan kawasan hutan untuk pembangunan gerai KDKMP, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).
“Saat ini kami menunggu persetujuan dari kementerian terkait, termasuk izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, agar seluruh proses pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas,” kata dia.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab dan Perhutani agar setiap kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.