Special Plan: Trump Rusak Demokrasi, Warga Amerika Tak Lagi Percaya Pemilu?

Trump Rusak Demokrasi, Warga Amerika Tak Lagi Percaya Pemilu?

Jakarta, Donald Trump kembali menjadi pusat perhatian dalam kancah politik Amerika Serikat. Tindakan-tindakannya dinilai meruntuhkan keyakinan publik terhadap sistem demokrasi negara tersebut. Polaritas politik yang meningkat, dugaan kecurangan, serta intervensi pemerintah federal dalam proses pemilu menyebabkan masyarakat semakin skeptis terhadap integritas pemilu.

Amerika Serikat bahkan diyakini sedang menghadapi ancaman serius terhadap demokrasi menjelang pemilu sela 3 November mendatang. Bukan hanya risiko kekalahan Partai Republik, tetapi juga keruntuhan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang menjadi fondasi negara tersebut. Model prediksi terbaru The Economist menunjukkan Partai Demokrat berpotensi menguasai DPR, sementara Senat juga terbuka untuk diserahkan. Hasil ini mengejutkan karena sebenarnya peta persaingan lebih menguntungkan Republik, tetapi penolakan terhadap Trump menjadi faktor utama yang menekan elektabilitas partai tersebut.

5 Langkah Trump yang Menggambarkan Kerusakan Demokrasi

Di sisi lain, polarisasi politik di AS semakin tajam. Kedua kubu saling menuduh lawan berbuat curang. Klaim palsu soal pemilu 2020 yang “dicuri”, campur tangan terhadap mekanisme pemilu, hingga praktik gerrymandering membuat banyak warga kehilangan keyakinan bahwa pemilu berlangsung adil.

Karena hasil pemilu dianggap tidak adil, risiko terbesar bukanlah pencurian suara secara langsung, melainkan kerusakan legitimasi hasil pemilu. Jika pihak kalah menolak menerima hasil, maka potensi krisis politik akan semakin besar.

Dalam sistem demokrasi, penerimaan atas kekalahan sama pentingnya dengan kemenangan itu sendiri. Trump juga disebut mencoba memperluas pengaruh pemerintah federal atas administrasi pemilu, yang secara tradisional dikelola negara bagian. Langkah ini dinilai berpotensi inkonstitusional dan memicu kekhawatiran baru soal independensi proses pemilu.

Di lapangan, ketegangan juga meningkat. Kelompok loyalis Make America Great Again (MAGA) disebut mendorong pengawasan agresif di TPS hingga usulan pengerahan aparat imigrasi ke lokasi pemungutan suara. Meski kemungkinan ditolak pengadilan, wacana ini dinilai cukup untuk menimbulkan rasa takut dan menekan partisipasi pemilih di wilayah tertentu.

Setelah pemungutan suara, ancaman gugatan hukum massal juga membayangi. Pada pemilu 2020, pengadilan menolak berbagai gugatan kubu Trump. Namun jika pola serupa kembali terjadi, proses hukum panjang berpotensi memperdalam ketidakpercayaan masyarakat.

Sistem pemilu AS dinilai masih memiliki daya tahan kuat karena dikelola secara terdesentralisasi oleh negara bagian dan pejabat lokal. Struktur ini membatasi kemampuan pemerintah pusat untuk mengendalikan hasil pemilu secara langsung. Masalah terbesar kini adalah runtuhnya kepercayaan publik. Hanya 25% pemilih yang yakin pemilu sela akan bebas gangguan. Mayoritas pendukung kedua partai menganggap lawan terlalu ekstrem, dan hanya 10% warga yang menilai kedua partai jujur serta etis.

Bagi negara yang kerap mengklaim diri sebagai mercusuar demokrasi dunia, kondisi ini menjadi alarm serius. Trump terus menggaungkan narasi bahwa pemilu 2020 dicurangi. Klaim yang tidak terbukti ini berkontribusi langsung pada turunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Ia juga secara konsisten menyebut lawan sebagai tidak jujur atau bahkan pengkhianat.

Akibatnya, kedua kubu politik di AS kini saling memandang satu sama lain sebagai pihak yang curang. Tindakan-tindakan Trump dinilai menggeser pengelolaan pemilu dari negara bagian ke pemerintah federal. Padahal, konstitusi AS menetapkan bahwa pemilu dikelola oleh negara bagian, sehingga langkah ini memicu kekhawatiran akan sentralisasi kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *