Special Plan: Percepatan Implementasi B50, KAI Perkuat Uji untuk Jaga Keselamatan, Layanan, dan Keberlanjutan
Percepatan Implementasi B50, KAI Perkuat Uji untuk Jaga Keselamatan, Layanan, dan Keberlanjutan
Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan biodiesel B50 secara wajib di seluruh sektor Indonesia, yang akan diberlakukan serentak mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kebijakan energi nasional serta mendorong penggunaan sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kesiapan sarana dan operasional, terutama pada lokomotif bahan bakar diesel, sambil tetap menjaga kualitas layanan kepada penumpang dan keamanan perjalanan.
Kesiapan KAI dalam Penggunaan B50
Menurut Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, penggunaan biodiesel B50 melanjutkan upaya sebelumnya di sektor perkeretaapian. “KAI terus berkomitmen untuk mengadopsi energi yang lebih ramah lingkungan, dengan prioritas utama keselamatan dan kualitas layanan pelanggan,” katanya. Pada 2025, penggunaan B40 di layanan kereta jarak jauh berhasil menghasilkan emisi karbon sekitar 127,3 ribu ton CO₂e dari 47,4 juta penumpang. Pada Triwulan I 2026, volume penumpang tercatat 14,5 juta, dengan estimasi emisi sekitar 38,9 ribu ton CO₂e yang tetap terjaga berkat penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel.
Perbandingan Emisi antara Kendaraan Pribadi dan Kereta Api
Dalam skala perjalanan yang sama, kendaraan pribadi diperkirakan menghasilkan emisi yang jauh lebih tinggi. Rata-rata emisi per penumpang untuk kendaraan pribadi mencapai 36–45 kg CO₂ per perjalanan, sedangkan kereta api hanya sekitar 2,7 kg CO₂ per penumpang. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan kereta api mampu mengurangi emisi hingga 90 persen. Dengan jumlah penumpang yang tercatat, kontribusi pengurangan emisi dari layanan kereta api diperkirakan mencapai 480–610 ribu ton CO₂e dibandingkan jika perjalanan dilakukan dengan kendaraan pribadi.
KAI terus berkolaborasi dengan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS dalam rangkaian uji coba B50. Pengujian dimulai dari pencampuran bahan bakar pada April 2026, dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi sarana, serta uji kinerja lokomotif di Depo Sidotopo. Simultan dengan itu, pengujian juga dilakukan pada kereta pembangkit di Depo Yogyakarta. Proses ini mencakup tahap awal, uji dengan B40 sebagai acuan, kemudian evaluasi penggunaan B50, hingga pengujian ketahanan pada beban tinggi.
Langkah berikutnya melibatkan pengujian dalam periode lebih panjang untuk memastikan konsistensi kinerja sarana selama operasional harian. Hingga saat ini, semua hasil uji masih dalam tahap evaluasi dan pengawasan terus dilakukan. “KAI menjamin proses percepatan implementasi B50 berjalan harmonis dengan kesiapan di lapangan. Dengan kerja sama pemerintah dan pengujian bertahap, kami berupaya memberikan layanan transportasi yang aman, andal, serta berkelanjutan,” tutup Anne dalam pernyataannya.
“KAI memastikan proses percepatan implementasi ini berjalan selaras dengan kesiapan di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengujian yang dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,”
KAI juga berharap penggunaan B50 dapat memperkuat penggunaan bahan bakar nabati dalam skala nasional, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. Dengan pelaksanaan bertahap, perusahaan menjaga agar transisi ke B50 tidak mengganggu kualitas layanan yang telah dikenal oleh masyarakat.