New Policy: Menlu Sugiono tegaskan RI tidak akan kenakan tarif di Selat Malaka

Menlu Sugiono tegaskan RI tidak akan kenakan tarif di Selat Malaka

Dalam wawancara di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengklaim bahwa negara ini tidak berencana menerapkan tarif di Selat Malaka. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pertanyaan media tentang kebijakan tarif yang mungkin dikenakan di wilayah strategis tersebut. Sugiono menegaskan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Sugiono menjelaskan bahwa UNCLOS telah mengakui status Indonesia sebagai negara kepulauan. Ia menambahkan, selama negara-negara kepulauan menjaga akses bebas bagi kapal lintas wilayah, maka pengenaan tarif tidak diperlukan. “Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” ujarnya dalam wawancara singkat.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa pernah mengusulkan penerapan tarif bagi kapal yang melewati Selat Malaka. Namun, Sugiono mengklaim kebijakan tersebut tidak akan dijalankan. Menlu Singapura Vivian Balakrishnan pun menegaskan bahwa jalur laut ini merupakan kunci bagi kepentingan strategis Asia. “Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami,” kata Balakrishnan.

Selat Malaka, sebagai salah satu jalur pelayaran internasional, diakui secara sah oleh UNCLOS dalam Pasal 37, 38, dan 39. Konvensi ini menjamin kebebasan lalu lintas laut bagi negara-negara yang berdekatan dengan wilayah tersebut, termasuk Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *