Key Issue: Kata-Kata Anwar Usman Usai Tinggalkan MK: Ibarat Bayi Tanpa Dosa
Kata-Kata Anwar Usman Usai Tinggalkan MK: Ibarat Bayi Tanpa Dosa
Keluar Dengan Perasaan Lega
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan perasaan lega saat memutuskan meninggalkan jabatan. Ia menyamakan momen itu dengan bayi yang lahir ke dunia, tanpa tindakan apa pun yang mencoretkan dosa. “Saya meninggalkan MK seperti bayi yang baru lahir, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun,” ujarnya dalam sambutan perpisahannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, (13/4).
Kebenaran Menjadi Penyelamat
Usman menekankan bahwa perjuangan 15 tahun sebagai hakim konstitusi penuh dengan rintangan berat, termasuk saat menghadapi pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Namun, ia percaya kejujuran akhirnya selalu menang. “Janji Allah terbukti, kebenaran pasti mengalahkan segala bentuk kepalsuan,” tambahnya.
“Ketika kebenaran datang, semua kebohongan akan hancur. Itu yang saya alami dan lakukan,” kata Anwar Usman.
Pesan Kepada Hakim Konstitusi
Dalam pidatonya, Usman juga memberikan nasihat kuat kepada para hakim konstitusi. Ia mendorong mereka untuk tetap teguh dalam menjalankan tugas, meski terkena tekanan publik. “Jangan takut di- bully, karena tugas ini membutuhkan mental baja,” terangnya.
“Adinda, ini risiko menjadi hakim. Kita harus siap menegakkan keadilan, meski tidak semua pihak puas,” ujarnya mengenang kejadian saat salah satu kolega, Prof Saldi, sempat menangis karena tekanan yang terlalu besar.
Prosesi Wisuda Purnabakti
Sebagai tanda penghormatan, MK menggelar upacara Wisuda Purnabakti untuk Anwar Usman, sekaligus menyambut dua hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir. Acara diadakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Senin (13/4) pukul 16.00 WIB. Ini menandai akhir masa tugasnya setelah mengabdikan diri selama 15 tahun.
Sebelumnya, Usman menjabat Wakil Ketua MK sejak 14 Januari 2015, dan menjadi Ketua MK pada periode 2018-2023. Masa jabatannya resmi berakhir pada 6 April 2026, dengan purnatugas diumumkan melalui prosesi yang diadakan hari itu.