Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi – Termasuk Sumut & Jateng
Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut & Jateng
Pergantian Posisi di Lingkungan Kejaksaan Agung
Dalam upaya menyegarkan struktur organisasi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melaksanakan perubahan posisi bagi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026, tanggal 13 April 2026, yang dikonfirmasi oleh Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Harli Siregar, mantan Kajati Sumatera Utara, kini menjabat sebagai Inspektur III di bidang pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara itu, Muhibuddin yang sebelumnya menangani kasus di Sumatera Barat akan menggantikan posisi tersebut. Rotasi juga mencakup perpindahan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dari Kajati Jawa Timur ke jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
“Rotasi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas-tugas kejaksaan,” ungkap Anang Supriatna.
Beberapa nama lain yang terlibat dalam pergantian ini antara lain Sutikno, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Riau, kini menjadi Kajati Jawa Barat. Sementara itu, Hermon Dekristo, mantan Kajati Jawa Barat, dirotasi ke posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi Baru
- Ahmad Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso – Kajati Bangka Belitung
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Pergantian ini mencakup pengisian jabatan baru di berbagai wilayah, termasuk perubahan struktur internal Kejaksaan Agung. Proses rotasi bertujuan meningkatkan kinerja dan kohesi dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.