New Policy: Mirae: Agenda reformasi pasar modal perkuat keamanan investor ritel

Mirae: Agenda Reformasi Pasar Modal Perkuat Keamanan Investor Ritel

Jakarta – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) mengapresiasi upaya reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam meningkatkan perlindungan investor ritel. Menurut Prisa Ngadianto, kepala bagian dukungan bisnis ritel Mirae Asset, kebijakan terbaru dari otoritas tersebut bernilai positif bagi pasar modal Indonesia.

Perkuatan Perlindungan bagi Investor

“So far sih rasanya masih aman, kita ngikutin aja aturan-aturan baru yang ada. Tapi itu bagus, bukan justru menghambat, tapi justru nasabah ritel lebih secure (aman),” ujar Prisa dalam acara Media Luncheon Mirae Asset di Jakarta, Selasa.

Prisa menjelaskan bahwa reformasi pasar modal, seperti aturan pengungkapan kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen, memberikan informasi yang lebih transparan kepada investor. Hal ini, menurutnya, memperkuat kepercayaan ritel. “Di Mirae, banyak nasabah ritel, jadi ini bagus untuk mereka. Nasabah pun merasa lebih tenang,” tambahnya.

Belajar dari Implementasi Internasional

Prisa menambahkan bahwa agenda reformasi ini adalah langkah perbaikan yang dilakukan otoritas. Beberapa negara, seperti India dan Hong Kong, telah menerapkan kebijakan serupa sebelumnya. “Kita langsung tanya ketika ada kebijakan. Di sana gimana sih dulu? Perubahannya gimana, segala macam. Belajar dari mereka, lalu sesuaikan dengan kondisi Indonesia,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *