Key Strategy: Baznas dorong transformasi tata kelola ZIS di WaqfTech 2026 Malaysia
Baznas Dorong Transformasi Tata Kelola ZIS di WaqfTech 2026 Malaysia
Di Kuala Lumpur, Malaysia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indonesia mengemukakan gagasan untuk meningkatkan sistem pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui inovasi digital. Acara Global WaqfTech Conference and Exhibition yang berlangsung 10 hingga 12 April 2026 menjadi panggung bagi Baznas untuk memperkuat komitmen pada pengembangan ekosistem zakat dan wakaf berbasis teknologi.
Kontribusi Baznas ditekankan dalam upaya menciptakan integrasi antar instrumen zakat dan wakaf. Deputi I Bidang Pengumpulan Baznas, Arifin Purwakananta, menjelaskan bahwa pendekatan digital dalam penggalangan dana dapat meningkatkan efisiensi penghimpunan serta memperluas manfaat sosial secara internasional.
Langkah Transformasi Digital
Arifin menyampaikan bahwa implementasi teknologi digital mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas sistem, serta pengalaman donatur yang lebih optimal. “Transformasi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial,” ujarnya.
Menurut Arifin, penguatan pendekatan digital dalam penggalangan dana diharapkan mampu membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ia juga mengusulkan model sinergi zakat dan wakaf sebagai dua alat yang saling melengkapi. Zakat, kata Arifin, berperan sebagai sumber pembiayaan jangka pendek untuk kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan wakaf menjadi fondasi keuangan jangka panjang.
Dalam implementasinya, dana wakaf produktif diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan pendidikan, sedangkan zakat difokuskan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Respon positif diterima dari peserta, termasuk Direktur Awqaf Africa, Ibrahim Abdul Mugis, yang mengapresiasi kontribusi Baznas. “Pemikiran yang disampaikan Baznas memberikan nilai tambah dalam pengembangan wakaf digital global,” kata Ibrahim.
Acara tersebut menampilkan partisipan dari berbagai negara, termasuk regulator, lembaga pengelola zakat, akademisi, dan pemimpin teknologi. Baznas menganggap konferensi ini sebagai kesempatan untuk memperkuat jaringan kerja lintas batas dan berkontribusi pada transformasi zakat di tingkat global.