Key Strategy: Beras Sudah Swasembada, Wamentan Ancang-ancang Beresin Masalah Gula
Beras Sudah Swasembada, Wamentan Ancang-ancang Beresin Masalah Gula
Jakarta, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan bahwa usulan petani untuk meningkatkan produksi gula melalui penghapusan pembatasan harga jual di tingkat konsumen masih diperhitungkan pemerintah. Meski beras telah mencapai swasembada, kebijakan harga batas tetap dijaga agar kepentingan kedua pihak, petani dan masyarakat, tetap seimbang.
Sistem Harga untuk Stabilitas Pasar
Sudaryono menjelaskan bahwa dalam sistem pangan nasional, dua mekanisme utama diterapkan: harga batas bawah (flooring price) dan harga batas atas (ceiling price). “Kita mengenal harga bawah untuk melindungi produsen, sementara harga atas ditujukan agar konsumen tidak dirugikan,” tegasnya saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
“Harga batas bawah menjamin keuntungan bagi petani, sedangkan harga batas atas, seperti HET atau HAP, mencegah inflasi harga di masyarakat,”
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk gula, tetapi juga untuk komoditas strategis lainnya seperti padi, jagung, bawang merah, dan cabai. “Dengan cara ini, stabilitas pasar tetap terjaga,” ujarnya.
Mengatasi Tantangan Produksi
Pada komoditas padi, pemerintah memprioritaskan peningkatan produktivitas sebagai penentu utama hasil panen. Sudaryono menyebutkan, meski harga gula dinilai kurang menguntungkan, produk lokal tetap dijaga untuk memastikan ketersediaan di pasar. “Tantangan terbesar adalah memastikan keuntungan yang memadai bagi petani, sekaligus menjaga keseimbangan konsumen,” jelasnya.
Paradoks Produksi Gula
Sudaryono menyoroti situasi yang terjadi di lapangan, di mana produksi gula dari petani tidak diserap pasar meski negara mengalami defisit. “Ini seperti paradoks, barang langka tapi tidak laku terjual,” katanya. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan langkah cepat, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk pembangunan bongkar ratoon.
Perspektif Petani: Minta Dihapuskan Batas Harga
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengkritik pembatasan harga jual gula, menilai hal ini mengurangi daya tarik petani menanam tebu. “Saat ini, harga gula tidak memberi insentif yang cukup,” ungkapnya. Soemitro meminta pemerintah mencabut batas harga atas agar pasar bisa menentukan harga secara mandiri.
“Harga gula idealnya sekitar 1,5 kali harga beras agar petani mendapat keuntungan lebih,”
Menurutnya, biaya pokok produksi gula saat ini mencapai Rp15.000, sehingga harga jual minimal seharusnya Rp16.875. “Dengan margin yang tipis, petani cenderung beralih ke komoditas lain seperti padi,” tambahnya. Ia menekankan bahwa tanpa kebijakan ini, produksi gula nasional bisa meningkat signifikan.