Facing Challenges: Komisi II DPR: Penetapan tersangka Hery Susanto pelajaran berharga ORI

Komisi II DPR: Penetapan Tersangka Hery Susanto Pelajaran Berharga untuk ORI

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai penetapan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha pertambangan nikel menjadi pembelajaran penting bagi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). “Peristiwa ini wajib menjadi pelajaran berharga agar ORI mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dengan baik,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Legislator bidang pemerintahan dalam negeri mengungkapkan kejutan dan keprihatinan terhadap insiden ini, terutama karena Hery Susanto baru dilantik sebagai ketua ORI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan dukungan terhadap asas praduga tidak bersalah.

“Saya meminta ORI untuk segera melakukan evaluasi internal agar tugas, pokok, dan fungsi pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa terganggu oleh kasus hukum yang sedang dihadapi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka karena dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi selama periode tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013 hingga 2025. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi saat Hery menjabat sebagai komisioner ORI periode 2021–2026.

“Penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup, yang diperoleh melalui penyidikan, penggeledahan, dan serangkaian langkah investigasi,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).

Syarief menegaskan bahwa Hery diduga menerima dana dari PT TSHI untuk mempercepat proses yang menguntungkan perusahaan tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hery menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *