New Policy: Mendikdasmen nyatakan komitmen pemerintah wujudkan pendidikan inklusif
Mendikdasmen nyatakan komitmen pemerintah wujudkan pendidikan inklusif
Di SMPN 16 Jakarta, Senin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026. Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, termasuk peserta didik yang memerlukan perlakuan khusus.
“Membangun pendidikan inklusif adalah kewajiban negara yang harus dijalankan secara bersama. Tujuannya adalah memenuhi konstitusi, memberikan layanan pendidikan yang adil, serta mendukung anak-anak dengan kebutuhan khusus,” ujarnya.
Mendikdasmen menyoroti adanya hambatan yang masih menghalangi penerapan pendidikan inklusif. Stigma sosial di masyarakat menjadi salah satu tantangan utama, di mana banyak orang masih memandang kondisi anak berkebutuhan khusus sebagai kekurangan atau kutukan.
Ia juga menyebutkan bahwa kurangnya tenaga pendidik yang kompeten dan masalah dana terus menjadi kendala. Saat ini, jumlah guru yang mampu mendampingi peserta didik eksepsional belum cukup mengikuti pertumbuhan siswa yang meningkat.
Empat Model Sistem Inklusif
Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, mendorong pengembangan sekolah inklusif dengan empat sistem utama, yakni inklusi berdasarkan kapasitas intelektual, fisik, ekonomi, dan sosial. Model ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang ramah untuk semua jenis siswa.
Menurutnya, institusi pendidikan perlu menjadi tempat integrasi yang mampu menyatukan anak-anak dari latar belakang berbeda. “Sekolah dan ruang kelas harus menjadi tempat pertemuan anak-anak Indonesia, tanpa ada pemisah,” tambahnya.
Mendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari komunitas hingga orang tua, untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi dalam pendidikan inklusif. Ia menekankan bahwa melayani peserta didik berkebutuhan khusus adalah bentuk keagungan yang harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.