Topics Covered: Dasco ungkap tak ingin buru-buru bahas RUU Pemilu

Dasco Ungkap Tidak Ingin Mempercepat Pembahasan RUU Pemilu

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin mempercepat pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar undang-undang yang akan diusulkan memiliki kualitas optimal. Selain itu, ia juga meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu sebagai dasar dalam penyusunan RUU tersebut.

Kita sedang mendorong partai politik untuk melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun yang tidak. Dengan demikian, jangan terburu-buru,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meski jadwal Pemilu 2029 semakin mendekat, Dasco mengatakan bahwa proses tersebut tetap dapat berjalan dengan menggunakan UU Pemilu lama. “Proses rekrutmen KPU dan Bawaslu bisa dilakukan tanpa perlu adanya perubahan undang-undang,” tambahnya.

Dasco juga menyoroti bahwa RUU Pemilu tidak boleh dibahas tergesa-gesa, karena bisa memicu gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi. “Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga kita perlu memastikan RUU yang dibahas benar-benar matang,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap pembahasan RUU tidak dilakukan mendekati hari pelaksanaan Pemilu 2029. “Waktu hingga Pemilu 2029 masih cukup panjang, sementara dari sekarang ke hari pemilu juga belum begitu dekat. Oleh karena itu, masih diperlukan pengkajian simulasi,” ucapnya.

Dasco menambahkan bahwa RUU Pemilu akan dibahas setelah semua fraksi di DPR mencapai kesepakatan. “Harus ada persetujuan fraksi-fraksi setelah mereka selesai menyelesaikan pembahasan. Partai Gerindra, misalnya, karena RUU ini berkaitan dengan Pileg dan Pilpres, sehingga perlu dipersiapkan secara matang,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *