Solving Problems: Polisi tangkap pelaku ganjal ATM yang raup Rp274 juta di Cipayung
Polisi Tangkap Empat Pelaku Kejahatan ATM di Cipayung
Jakarta, Jaktim – Empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi setelah korban melaporkan kehilangan dana sebesar Rp274 juta di kawasan Cipayung, Rabu (23 Maret 2026).
Detail Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. Mereka berinisial HF, A, AT, dan D.
“Dalam kasus ini, kami telah mengamankan empat orang pelaku dengan peran masing-masing yang berbeda,” ujar Bayu saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Pelaku HF bertugas memasang alat pengganjal pada mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi. Sementara itu, pelaku A berperan mengintai dan mengingat nomor PIN korban saat berpura-pura memberikan bantuan. Dalam situasi korban mengalami kesulitan, pelaku AT mengalihkan perhatian dengan menyarankan agar korban melapor ke bank terdekat.
Saat korban meninggalkan lokasi, pelaku D mengambil kartu ATM yang tersangkut untuk kemudian menguras isi rekening korban. “Setelah kartu berhasil diambil, pelaku langsung mencairkan dana korban hingga mencapai Rp274 juta,” tambah Bayu.
Peristiwa dan Modus
Kasus ini terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban sedang bertransaksi penarikan uang, namun kartu ATM miliknya tersangkut karena telah dipasangi alat oleh pelaku. Dalam kondisi kepanikan, korban diberi bantuan oleh para pelaku yang berpura-pura menolong.
Proses Penangkapan
Setelah penyelidikan berjalan, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus keempat pelaku. Saat ini, mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan/atau Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Peringatan Kepada Masyarakat
Bayu mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama jika mengalami kendala. “Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang asing dan segera menghubungi bank atau petugas resmi jika ada masalah,” kata dia.