Special Plan: CORE: Pemisahan pembukuan unit usaha Kopdes krusial untuk transparansi

CORE: Pemisahan Pembukuan Unit Usaha Kopdes Penting untuk Transparansi

Jakarta – Yusuf Rendy Manilet, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE), menekankan bahwa pemisahan akuntansi antarunit usaha di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi langkah kritis untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana. Menurutnya, karena Kopdes menjalankan berbagai peran sekaligus, struktur organisasi yang terpisah diperlukan agar setiap aktivitas dapat diukur secara objektif.

Peran Pemerintah dalam Kopdes Merah Putih

Kopdes Merah Putih dianggap sebagai bagian dari infrastruktur negara yang bertujuan memperkuat akses ekonomi masyarakat pedesaan. Pemerintah menyebutkan bahwa koperasi desa akan berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian, pengatur harga, distributor barang penting, penyalur bantuan sosial, serta penyedia layanan keuangan dengan suku bunga 6 persen. Namun, Yusuf merasa bahwa terlalu banyak fungsi yang diberikan ke satu entitas bisa menimbulkan risiko.

“Kalau satu lembaga menangani banyak fungsi, beban keuangan dan manajemen akan terlalu berat, sehingga mudah terjadi subsidi silang yang tidak jelas. Kita tidak tahu mana unit yang sehat dan mana yang bermasalah,” ujar Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Kebutuhan Evaluasi Objektif

Menurut Yusuf, pemisahan unit usaha di sisi akuntansi bisa membantu mengevaluasi kinerja masing-masing fungsi secara terpisah, seperti distribusi barang, layanan keuangan, hingga penyerapan hasil pertanian. Ia juga menyatakan bahwa fungsi nonbisnis, seperti penyaluran bansos, sebaiknya tidak tetap melekat, melainkan bersifat sementara dengan batas waktu dan penilaian berkala.

Supervisi Berlapis untuk Akuntabilitas

Yusuf menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang bertingkat untuk memastikan tanggung jawab dalam pengelolaan dana. Terutama, ia meminta pengawasan dari lembaga yang paham risiko finansial, audit ketat terhadap anggaran yang berasal dari APBN atau dana desa, serta transparansi data transaksi agar masyarakat dapat mengawasi secara efektif.

“Jika kredit macet dibebankan ke fiskal, sementara lembaga penyalur tidak menanggung risiko yang sepadan, insentif untuk berhati-hati akan berkurang. Ini sering terjadi dalam program kredit bersubsidi,” tambahnya.

Menurutnya, transparansi data ke publik juga sangat penting. Tanpa akses informasi yang jelas, pengawasan sosial sulit dilakukan. Yusuf mendorong adanya pengelolaan yang lebih terstruktur untuk menghindari kerawanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kopdes Merah Putih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *