Special Plan: Jumat, Samsat Keliling tersedia di 13 wilayah Jadetabek

Jumat, Samsat Keliling Tersedia di 13 Wilayah Jadetabek

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan akses layanan Samsat Keliling di 13 kawasan strategis yang terletak di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada hari Jumat. Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dilansir dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada hari Jumat, berikut daftar wilayah dan lokasi layanan tersebut:

1. Jakarta Pusat di area parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB; 2. Jakarta Utara di halaman Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB; 3. Jakarta Barat di Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB; 4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00–15.00 WIB, serta Gedung Sampoerna Strategic, pukul 09.00–14.00 WIB; 5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB; 6. Kota Tangerang di Foodmosphere Pangkalan Busway dan Alun-Alun Cibodas, pukul 09.00–13.00 WIB; 7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB, serta ITC BSD, pukul 16.00–18.00 WIB; 8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB; 9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB; 10. Kelapa Dua di Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB; 11. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00–11.30 WIB; 12. Depok di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu, pukul 08.00–11.00 WIB; 13. Cinere di Kantor Kelurahan Pasar Putih, pukul 08.00–11.30 WIB.

Dalam hari ini, Kota Bekasi tidak menyediakan pelayanan Samsat Keliling. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Syarat yang dibutuhkan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, lengkap dengan salinan fotokopi. Selain itu, pemohon harus terbebas dari tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk bayar pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian plat nomor, proses harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *