Pemkot Jaktim tangkap 320 kg ikan sapu-sapu di Waduk Kaja

Pemkot Jaktim tangkap 320 kg ikan sapu-sapu di Waduk Kaja

Jakarta – Kota Administrasi Jakarta Timur kembali mengambil tindakan terhadap ikan sapu-sapu yang jumlahnya mencapai 320 kilogram di Waduk Kaja, Jalan Raya Ciracas, RT 001/RW 11, Ciracas. Penangkapan ini berlangsung di lokasi yang sama, Jumat, dengan pihak wali kota Munjirin mengawasi langsung.

Keterangan

Munjirin menjelaskan bahwa upaya pengambilan ikan sapu-sapu terus berjalan meski air waduk belum benar-benar surut. Proses ini dipersiapkan agar hasilnya lebih maksimal. Petugas melakukan penurunan air secara bertahap untuk memudahkan operasi.

Saat ini, sekitar 320 kg ikan sapu-sapu telah berhasil ditangkap. Proses ini masih berlangsung sambil menunggu air waduk surut untuk penangkapan yang lebih optimal,” ujar Munjirin.

Langkah Pemusnahan

Ikan yang tidak termasuk sapu-sapu yang ikut tertangkap akan dilepaskan kembali sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Ikan sapu-sapu, yang dianggap sebagai spesies invasif, dikenal mengganggu habitat lokal dan mengurangi populasi ikan asli.

Pemusnahan ikan sapu-sapu dilakukan dengan cara dikumpulkan, ditimbang, kemudian dimatikan sebelum dikubur. Metode ini disarankan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) sebagai langkah penanganan yang aman dan efektif.

Keterlibatan Masyarakat

Munjirin menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pengendalian ikan sapu-sapu. Ia meminta masyarakat ikut serta dalam kegiatan penangkapan di wilayahnya masing-masing. “Kami mengajak warga yang ingin membantu proses penangkapan ikan sapu-sapu agar bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga melakukan kegiatan “Jumat Menanam” di lokasi tersebut. Waduk Kaja, yang baru saja selesai dibangun oleh Suku Dinas Sumber Daya Air, diharapkan menjadi ruang ekologis sehat dan berkelanjutan. Selain fungsi pengendali banjir, waduk ini juga dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai sumber daya air yang bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *