Key Strategy: Kalbar gelontorkan Rp1,09 miliar untuk biaya lokal haji
Kalbar Berikan Bantuan Rp1,09 Miliar untuk Biaya Lokal Haji
Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyediakan bantuan biaya lokal haji senilai Rp1,09 miliar guna mengurangi beban para jamaah pada musim haji tahun ini. Gubernur Kalbar Ria Norsan menjelaskan bahwa dukungan ini bertujuan memperkuat layanan di tingkat lokal, seperti transportasi darat, penginapan, dan kebutuhan makanan selama proses perjalanan ke tanah suci dan kembalinya ke kampung halaman.
“Dukungan tersebut difokuskan pada layanan lokal, mulai dari transportasi darat, akomodasi, hingga konsumsi selama proses keberangkatan dan pemulangan,” ujar Ria Norsan di Pontianak, Jumat.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.090.850.000, dialokasikan untuk menunjang kebutuhan jamaah, terutama di fase sebelum dan sesudah perjalanan. Jumlah jamaah haji asal Kalbar pada tahun ini tercatat sebanyak 1.858 orang, menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 2.519 orang.
Penurunan jumlah jamaah memengaruhi kenaikan biaya per orang, sehingga pemerintah daerah mengambil tindakan intervensi melalui bantuan biaya lokal. Rincian dana terdiri dari transportasi darat dari asrama haji ke bandara di Pontianak dan Batam sebesar Rp784 juta, biaya akomodasi asrama haji Rp137,5 juta, serta konsumsi jamaah di kedua lokasi sebesar Rp169,3 juta.
“Meski demikian, masih ada komponen biaya yang harus ditanggung jamaah, yakni tiket udara rute Pontianak–Batam pulang-pergi,” tambahnya.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran daerah dan kenaikan harga penerbangan yang dipicu oleh lonjakan biaya avtur. Pemprov Kalbar menegaskan akan terus mengoptimalkan bantuan pada komponen yang bisa diakomodasi APBD, seperti transportasi darat, konsumsi, dan fasilitas asrama haji.
Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi daerah untuk menangani biaya transportasi dan layanan lokal sesuai kemampuan fiskal masing-masing. “Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemprov Kalbar dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan lebih nyaman, aman, dan terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.