Polri dan FBI Bongkar Kasus Penipuan Global – Kerugian Rp343 Miliar
Polri dan FBI Mengungkap Skema Penipuan Transnasional, Kerugian Rp343 Miliar
Kerja Sama Kepolisian Internasional Bongkar Penipuan Digital
Dalam operasi bersama, Bareskrim Polri dan FBI berhasil mengungkap jaringan penipuan global yang telah menimbulkan kerugian mencapai US$20 juta atau sekitar Rp343.06 miliar. Dalam siaran persnya, FBI menjelaskan bahwa penyidik menggunakan platform w3llstore.com, yang dikaitkan dengan distribusi alat phishing melalui bot Telegram. Tools tersebut diperkirakan digunakan untuk mencuri ratusan ribu data kredensial kritis dari korban.
“Tools yang diperoleh dari situs itu dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mengambil alih akun korban dan mencuri kredensial,” ujar FBI, Rabu (15/4).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi adanya kerja sama antara kedua instansi tersebut. Namun, ia belum merinci modus operasi atau identitas pelaku yang ditangkap. “Kita akan memberikan informasi lengkap saat rilis,” kata Prakoso.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik. Dari investigasi, mereka menemukan keterlibatan pelaku GWL sebagai pembuat dan pengelola tools phishing, serta FYTP yang mengatur aliran dana hasil kejahatan via kripto dan rekening bank.
Isir menambahkan bahwa transaksi kini berpindah dari situs web ke platform Telegram, dengan pembayaran menggunakan cryptocurrency. Korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga tersebar di luar negeri. Dua tersangka ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4).
Dalam operasi penangkapan, penyidik menyita aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, seperti rumah, kendaraan, dan perangkat elektronik. Berdasarkan transaksi yang tercatat sejak 2021 hingga 2026, kedua pelaku diperkirakan telah meraih keuntungan hingga Rp25 miliar.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pembeli dan pengguna tools phishing. “Keberhasilan ini memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas ekosistem digital internasional,” pungkas Isir.