Key Discussion: DPR Ungkap 10 Isu Perubahan di RUU Pemilu
DPR Ungkap 10 Isu Perubahan di RUU Pemilu
Di kompleks parlemen, Rabu (15/4), anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan 10 topik utama yang dibahas dalam RUU Pemilu. RUU ini masuk ke agenda prioritas legislasi 2026. Doli menyebut sebagian dari 10 isu tersebut berasal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sementara yang lain mengulang masalah lama seperti sistem proporsionalitas, pengelolaan perkara hukum, hingga metode perhitungan.
Pembahasan RUU Pemilu
Doli menuturkan, sejumlah fraksi di DPR belum sepakat mengenai ambang batas parlemen. Meski MK meminta penghapusan ambang batas presiden, keputusan mengenai ambang batas parlemen masih dalam diskusi. “Beliau pernah menyatakan bahwa setidaknya ada 10 poin yang selalu muncul ketika kita membahas undang-undang pemilu,” ujarnya dalam wawancara.
“Nah ini tentu ada nanti berkaitan dengan soal berapa sebetulnya jumlah anggota atau pimpinan penyelenggara pemilu dari pusat sampai ke daerah, terus bagaimana mekanisme seleksinya supaya mereka menjadi penyelenggara atau institusi yang independen, mandiri, kemudian imparsial, punya integritas profesional dan segala macam itu ya,”
Menurut Doli, isu yang diusulkan meliputi perubahan sistem pemilu legislatif, ambang batas parlemen, jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil), metode konversi suara menjadi kursi DPR, pemisahan pemilu lokal dan nasional berdasarkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta langkah untuk mengurangi praktik politik uang dan pembelian suara. RUU juga mencakup digitalisasi seluruh tahapan pemilu dan penyelesaian sengketa pemilu.
Doli menambahkan, bahwa RUU Pemilu saat ini masih dalam tahap penyusunan naskah akademik. Komisi II DPR telah menunda rapat lanjutan untuk mendengarkan progres dari Badan Keahlian Dewan (BKD), meskipun sebelumnya ia mendorong percepatan proses agar sesuai jadwal seleksi panitia penyelenggara yang dimulai Agustus. “Nah makin lama kan nanti apa ya, kita jangan lagi atau kita harus menghindarilah pembahasan undang-undang yang terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu gitu. Artinya nanti nggak objektif ya,”
RUU Pemilu, kata Doli, mengeksplorasi 5 isu kontemporer dan 5 isu klasik yang akan menjadi fokus perdebatan. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak terjadi kesalahan yang berdampak besar pada pemilu mendatang.