Key Strategy: PDIP, PKB, Golkar Respons Usul KPK Soal Syarat Capres Harus Kader
PDIP, PKB, Golkar Respons Usulan KPK Soal Syarat Capres Harus Kader
Usulan KPK dalam Laporan Tahunan
Beberapa partai politik di parlemen memberikan tanggapan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyarankan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta kepala daerah harus menjalani sistem kaderisasi partai. Usulan ini diungkapkan dalam ringkasan laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, yang diterbitkan pada 17 April lalu.
KPK Sarankan Revisi UU Partai Politik
Dalam dokumen tersebut, KPK menyebutkan 16 rekomendasi perbaikan terhadap partai politik. Salah satu poinnya adalah revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Revisi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa capres, cawapres, dan kepala daerah harus berasal dari kader partai. “Persyaratan bakal capres dan cawapres tidak hanya demokratis dan terbuka, tetapi juga mengintegrasikan standar kaderisasi partai,” tulis laporan KPK.
Reaksi dari Partai Golkar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan ketidaksukaannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, sosok capres atau cawapres adalah pemimpin yang diharapkan mampu memimpin bangsa. “Mereka harus diberi ruang untuk menjadi calon yang terbaik, baik dari dalam maupun luar partai,” ujarnya, Jumat (24/4). Meski kader partai diutamakan, Sarmuji menekankan pentingnya kebukaan terhadap figur non-kader.
PDIP dan Ganjar Pranowo Berbeda Pendapat
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, juga tidak sepakat dengan syarat kaderisasi. Ia menilai mewajibkan capres mengikuti proses kaderisasi partai tidak mudah. “Partai tetap bisa terbuka terhadap calon luar, selama masyarakat meningkatkan kesadaran politik untuk mengevaluasi rekam jejak dan kapasitas kandidat,” jelas Ganjar. Ia menambahkan, publik perlu mengamati pendidikan dan pengalaman para kandidat, bukan hanya status kader.
PKB Mendukung Sistem Kaderisasi
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menyambut baik rekomendasi KPK. Menurutnya, syarat kaderisasi akan memperkuat struktur partai dan meningkatkan kualitas pemimpin. “Usulan ini memperkuat posisi partai sekaligus mendorong pengembangan sistem kaderisasi dan pendidikan politik,” katanya. Sejalan dengan itu, Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan dukungan terhadap kebijakan tersebut. “Status kader yang maju dalam pilpres menjadi kebanggaan bagi partai, karena menunjukkan kepercayaan publik terhadap kader terbaik,” ujarnya.
Perbedaan Pandangan dalam Politik
Usulan KPK memicu perdebatan di kalangan partai. Sementara beberapa menilai kaderisasi sebagai jaminan kualitas, lainnya menginginkan kebukaan lebih luas. Perbedaan ini mencerminkan perspektif berbeda dalam pengembangan figur pemimpin nasional.