Historic Moment: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 281 Juta ke Ahli Waris Petugas PPSU

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 281 Juta ke Ahli Waris Petugas PPSU

Kematian Petugas PPSU dan Respons BPJS Ketenagakerjaan

Beno Prasetio, seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4). BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan belasungkawa atas kejadian tersebut dan segera mengambil tindakan untuk memberikan perlindungan kepada ahli waris almarhum.

Pelayanan yang Cepat dan Proaktif

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan bahwa BPJS mengetahui kejadian dari laporan media pada 16 April. Sejak itu, instansi tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait dalam dua hari untuk memastikan proses penjaminan, verifikasi, dan klaim berjalan lancar.

Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Beno Prasetio. Dalam situasi duka seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan harus hadir dengan cepat, penuh kepedulian, dan memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh keluarganya,” ujar Saiful dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 281 juta kepada Sri Suryani, istri almarhum, sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dialami Beno. Santunan ini merupakan bagian dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diberikan kepada ahli waris.

Tanpa menunggu pengajuan dari keluarga, kami langsung bergerak proaktif. Seluruh proses administrasi diselesaikan dalam satu hari sehingga manfaat JKK dapat segera diterima oleh keluarga almarhum,” kata Saiful.

Dukungan Khusus kepada Ahli Waris

BPJS memberikan pendampingan khusus kepada Sri Suryani karena kondisi keterbatasan pendengarannya. Proses layanan dilakukan secara inklusif dan penuh kepedulian untuk memudahkan penerimaan manfaat.

Apresiasi dari Pihak Terkait

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan diapresiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para Pegawai Harian Lepas, termasuk petugas PPSU. Saiful juga mengingatkan pentingnya program ini bagi pekerja formal maupun informal.

Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi situasi ini sendirian,” katanya.

Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu, menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPJS. Ia menilai kecepatan pelayanan menjadi contoh penting bagi masyarakat dalam memahami manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga tidak menyangka prosesnya bisa berjalan begitu cepat tanpa bertele-tele. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, manfaatnya bisa langsung dirasakan. Saya berharap hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Margiyono, mewakili keluarga ahli waris, mengucapkan rasa terima kasih atas layanan yang diberikan. Ia menyebut proses klaim berjalan efisien dan manfaat telah diterima oleh Ibu Suryani.

Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak menyangka proses klaim bisa berjalan secepat ini, per hari ini santunan juga telah diterima Ibu Suryani selaku ahli waris almarhum. Semoga manfaat yang kami terima dapat dimanfaatkan oleh keluarga dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *