Main Agenda: Waskita Karya Percepat Restrukturisasi Sesuai Arahan BP BUMN-Danantara

Waskita Karya Percepat Restrukturisasi Sesuai Arahan BP BUMN-Danantara

Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria, mengadakan pertemuan dengan seluruh jajaran direktur perusahaan BUMN Karya. Diskusi tersebut fokus pada strategi untuk mempercepat proses transformasi dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Upaya Perkuatan Sektor Konstruksi Nasional

Rapat menjadi bagian dari langkah strategis Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara dalam memperkuat restrukturisasi BUMN Karya. Tujuannya adalah mewujudkan sektor konstruksi yang lebih sehat, transparan, serta akuntabel.

“Transformasi tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga melibatkan penguatan tata kelola, ketaatan terhadap aturan, serta peningkatan transparansi. Dengan hal ini, BUMN Karya diharapkan menjadi lebih berkualitas, dipercaya, dan kompetitif,” kata Dony dalam pernyataan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Langkah Strategis dalam Pemulihan Kinerja

Dalam agenda, ditekankan pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan dapat dipercaya, serta penguatan ketaatan terhadap regulasi. Transparansi dianggap sebagai dasar utama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

BP BUMN bersama Danantara terus mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari restrukturisasi berkelanjutan. Tujuan utama adalah memastikan perusahaan dapat berperan strategis dalam pembangunan nasional.

Realisasi Restrukturisasi yang Efektif

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah mempercepat transformasi dan pelaksanaan restrukturisasi sebagai salah satu upaya menyehatkan operasional perusahaan. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi serta memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, restrukturisasi telah dijalankan melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang mulai berlaku efektif pada Oktober 2024 dengan nilai outstanding mencapai Rp31,65 triliun.

Sebagai tambahan, perusahaan juga melakukan restrukturisasi terhadap tiga dari empat seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah disetujui dan berlaku sejak Maret 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *